PASURUAN (faktapasuruan) – Aksi pencurian dengan membobol tembok gudang terjadi di Desa Jogorepo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dalam kejadian yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) dini hari tersebut, pelaku membawa kabur tiga kendaraan yang terparkir di dalam gudang.
Gudang milik Firmansyah, warga setempat, baru diketahui dibobol pada Jumat pagi. Seorang tetangga korban, Basori, melihat pintu gudang dalam kondisi terbuka setelah pulang dari salat Subuh.
“Pulang dari salat Subuh melihat gudang terbuka dan curiga tidak seperti biasanya. Kemudian saya membangunkan pemilik,” ujar Basori, Sabtu (25/7/2026).
Setelah melakukan pemeriksaan, korban mendapati dua unit sepeda motor dan satu unit motor trail mini merek MT warna putih-biru telah hilang.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh pemilik, ternyata dua sepeda motor hilang dan satu motor trail mini,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Korban kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar gudang. Hasilnya, ditemukan tembok bagian barat telah dijebol. Diduga, lubang tersebut digunakan pelaku sebagai akses masuk sekaligus jalan untuk membawa keluar kendaraan hasil curian.
“Aksinya dilakukan dengan membobol tembok gudang sebagai akses untuk melakukan aksi kriminalitas,” jelasnya.
Kasus pencurian tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Saat ini sudah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim untuk mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut,” pungkasnya.
(bah/dim)
