PASURUAN (faktapasuruan) – Aksi begal sadis sempat gemparkan warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Aksi pembegalan yang sempat terjadi di kawasan wisata Bhakti Alam, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, akhirnya berhasil dikupas tuntas oleh Tim Jatanras Polda Jatim.
Tim Cacing julukan familiar Subdit III Jatanras Polda Jatim, berhasil membekuk dua pelaku begal yang dikenal nekat dan brutal dalam melancarkan aksinya.
Mirisnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas diketahui berinisial JF (19) warga Dusun Kemiri, dan SA (25) warga Dusun Andong, yang merupakan warga setempat, yakni warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.
“Ada dua warga Desa Ngembal yang ditangkap polisi terkait kasus pembegalan di Bhakti Alam kemarin,” ujar KD, salah satu warga.
Usai melakukan pembegalan di desanya sendiri, pelaku JF diduga sempat menghindari kejaran petugas dengan cara melarikan diri ke Madura.
Tanpa pikir panjang, Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil mengendus keberadaan pelaku dan dengan mudah meringkus JF tanpa perlawanan.
Dari penangkapan JF, polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak cepat memburu pelaku lainnya. SA akhirnya diringkus saat tengah terlelap di rumahnya sendiri.
“JF ditangkap lebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan hingga SA berhasil diamankan saat berada di rumahnya. Menyala Tim Cacing,” ujar petugas.
Untuk diketahui, kejadian pembegalan di daerah Wisata Bhakti Alam, Desa Ngembal, berlangsung pada hari Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 04.30 pagi.
Korbannya yakni kedua perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic asal Sidoarjo, yang akan berwisata ke Bukit Premium, tepatnya di desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
(dim)

