PASURUAN (faktapasuruan.com) – Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pasuruan, Dorry Eko Susanto, mempersoalkan seruan seseorang bernama Jony yang meminta penutupan tambang galian sirtu di Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dorry menilai, pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi seharusnya tidak bertindak seolah-olah memiliki otoritas untuk menertibkan maupun menutup aktivitas pertambangan.
“Jony itu bukan APH, bukan aparat, bukan petugas, kok gembar-gembor mau menutup tambang. Itu tidak etis,” ujar Dorry saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, penertiban hingga penutupan aktivitas pertambangan harus dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam operasional tambang galian sirtu tersebut, pihak yang mengetahuinya dapat menyampaikan laporan kepada instansi berwenang dengan disertai bukti yang jelas.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke instansi berwenang dengan bukti yang jelas. Jangan justru membuat kegaduhan dengan menyerukan penutupan tambang tanpa dasar kewenangan,” tegasnya.
Dorry juga menyoroti kontribusi aktivitas pertambangan terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, kegiatan tersebut turut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta menyediakan material yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa setiap aktivitas pertambangan tetap harus berjalan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat.
“Kami mendukung penegakan aturan, tetapi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang dan berdasarkan prosedur. Jangan ada pihak yang merasa seolah-olah memiliki kewenangan sendiri,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Jony terkait pernyataan Dorry tersebut. Status perizinan dan kepatuhan operasional tambang galian sirtu di Gunungsari juga memerlukan verifikasi dari instansi terkait.
Redaksi membuka ruang untuk pihak Jony memberikan keterangan, sehingga berita yang ditulis menjadi berimbang.
(Redaksi)
