PASURUAN (faktapasuruan.com) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan perpajakan dan pelayanan kelistrikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi PLN UP3 Pasuruan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pajak atas Tenaga Listrik dan Edukasi Pelayanan Kelistrikan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Selasa (20/10/2026).
Bertempat di Ruang Pertemuan Lava Hill Resort, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan PLN UP3 Pasuruan, serta perjanjian kerja sama terkait pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, PLN UP3 Pasuruan diwakili oleh Assistant Manager Niaga dan Pemasaran, Nur Dessanto, Assistant Manager Transaksi Energi Listrik, Hendik Purwahyudi, serta Manager PLN ULP Probolinggo, Ocgik.
Kehadiran jajaran manajemen PLN UP3 Pasuruan menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pajak atas tenaga listrik, sekaligus memperkuat edukasi mengenai layanan kelistrikan yang aman, mudah, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan PBJT atas Tenaga Listrik, termasuk peran pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Selain membahas aspek perpajakan, kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai kemudahan layanan PLN kepada masyarakat, termasuk pemanfaatan aplikasi PLN Mobile sebagai kanal layanan digital yang mempermudah pelanggan dalam mengakses berbagai kebutuhan kelistrikan.
Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Pasuruan, Nur Dessanto, menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik sekaligus membangun pemahaman masyarakat terkait kebijakan kelistrikan.
“Melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan kelistrikan yang andal, tetapi juga memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami terkait kebijakan pajak tenaga listrik maupun berbagai layanan PLN. Kami berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Nur Dessanto.
Sementara itu, Assistant Manager Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Pasuruan, Hendik Purwahyudi, menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan informasi dalam pengelolaan transaksi tenaga listrik, termasuk aspek perpajakan yang berkaitan dengan penggunaan energi listrik.
“Edukasi menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai transaksi tenaga listrik. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami komponen dalam rekening listrik, termasuk ketentuan perpajakan yang berlaku, sehingga tercipta transparansi dan kepercayaan terhadap pelayanan kelistrikan,” ungkap Hendik.
Di sisi lain, Manager PLN ULP Probolinggo, Ocgik, menegaskan kesiapan PLN untuk terus mendukung masyarakat Kabupaten Probolinggo melalui pelayanan yang responsif dan kemudahan akses informasi kelistrikan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mendukung tata kelola perpajakan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, PLN UP3 Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan.
(bah/dim)
