PASURUAN (faktapasuruan) – Komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah kerja BNNK Pasuruan terus menunjukkan taringnya, kali ini kegiatan ditujukan di Rumah Tahanan (Rutan) llB Bangil, Kabupaten Pasuruan dengan melakukan tes urine kepada puluhan warga binaan.
Kegiatan tes urin dan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara serentak merupakan langkah konkret dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan.
Kepala BNNK Pasuruan Masduki menyampaikan, apresiasi yang luar biasa terhadap Rutan Bangil yang telah melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan petugas dengan menggandeng BNN.
”Alhamdulillah, kita menemukan hasil negatif semuanya, baik dari petugas maupun warga binaan. Ini sesuatu yang harus dipertahankan, tidak ada narkoba masuk rutan,” kata Masduki.
Ia menekankan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga penanganannya tidak boleh dilakukan dengan cara biasa-biasa saja.
”Masyarakat juga harus mendukung, narkotika tidak boleh masuk ke mana saja, termasuk ke rutan. Mudah-mudahan kegiatan ini tetap dipertahankan dan terus menjaga bahwa Rutan Bangil bersih dari narkotika,” jelasnya.
Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi menegaskan, bahwa razia ini merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus bagian dari program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Perintah langsung untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah kerja, dengan tes urine membuktikan keseriusan kita dalam menjalankan tugas,” katanya.
Karutan Bangil menyampaikan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari kegiatan aksesoris untuk keluarga binaan, Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di dalam Rutan.
”Alhamdulillah, pada malam ini kita tidak mendapatkan narkoba ataupun handphone, Rutan Bangil selalu dalam kondisi aman,” tutupnya.
(bah/dim)
