URC Jogo Paskot Hadir, Warga Pasuruan Kota Bisa Lapor Kejadian Darurat Lewat Aplikasi

Admin · 8 Sep 2026, 10:30 WIB · 27 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
URC Jogo Paskot Hadir, Warga Pasuruan Kota Bisa Lapor Kejadian Darurat Lewat Aplikasi
URC Jogo Pasuruan Kota

PASURUAN (faktapasuruan) – Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya melalui aplikasi URC Jogo Paskot, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun informasi terkait kejadian darurat.

Aplikasi yang dikembangkan Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, tersebut menjadi salah satu sarana pendukung dalam mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Melalui URC Jogo Paskot, masyarakat dapat mengakses sejumlah fitur layanan, mulai dari melakukan pendaftaran hingga pelaporan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Salah satu fitur yang menjadi pendukung dalam penanganan laporan adalah deteksi lokasi secara otomatis melalui GPS. Dengan fitur tersebut, lokasi pelapor dapat diketahui sehingga diharapkan membantu petugas dalam memberikan respons secara lebih cepat dan tepat.

Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menyampaikan laporan terkait berbagai kondisi darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas maupun kejadian lain yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Laporan yang telah disampaikan juga dapat dipantau secara real-time. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui perkembangan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan kepada kepolisian.

Bisa Diunduh Gratis

Kabar baiknya, aplikasi URC Jogo Paskot saat ini sudah tersedia secara gratis bagi pengguna perangkat Android melalui Google Play Store.

Untuk mendapatkannya, masyarakat cukup membuka aplikasi Google Play Store, kemudian mengetik kata kunci “URC Jogo Paskot” pada kolom pencarian. Setelah aplikasi ditemukan, masyarakat dapat melakukan instalasi dan mengikuti proses pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia.

Selain menggunakan aplikasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga tetap dapat memanfaatkan Call Center 110 Polri. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

Kehadiran URC Jogo Paskot diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian. Informasi dari lapangan dapat disampaikan dengan lebih cepat sehingga petugas bisa segera melakukan penanganan sesuai kebutuhan.

Pemanfaatan teknologi digital ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih mudah, cepat, tanggap dan dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat berperan aktif menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan dan kejadian darurat di lingkungan sekitarnya.

(dim)

Facebook Comments Box
27 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →