Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Ditaksir Rp 1,3 Miliar, Pemkab Pasuruan Terima Aset Hasil Sitaan Dari KPK

badge-check


					Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo saat menerima aset hasil sitaan KPK senilai Rp 1,3 miliar Perbesar

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo saat menerima aset hasil sitaan KPK senilai Rp 1,3 miliar

PASURUAN (faktapasuruan) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hibah tersebut melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan hibah senilai kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto kepada Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo pada Kamis (6/11/2025).

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menjelaskan, bahwa hibah yang diberikan dari KPK ini merupakan bagian dari tindakan eksekusi yang dilakukan KPK sebagai ujung penanganan tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” jelasnya.

Mas Rusdi juga mengatakan, aset hibah yang diterima Pemkab Pasuruan adalah sebidang tanah yang mempunyai luas kurang lebih 300 M² di daerah Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan nominal kurang lebih Rp 1,3 miliar.

“Kami menerima hibah rampasan KPK dari kasus yang sudah inkrah di pengadilan. Aset ini merupakan amanah untuk digunakan sebaik – baiknya demi kemaslahatan umat,” lanjutnya.

Mas Rusdi juga memastikan, aset hibah yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga Kabupaten Pasuruan, sekaligus menjadi contoh bahwa aset rampasan pun tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini dapat menjadi contoh dan pembelajaran jika seseorang melakukan korupsi, barang-barangnya tidak hanya akan disita, tetapi juga akan hilang semuanya,” tutupnya.

(dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Pasuruan Pasang Banner Peringatan disepanjang Glanggang – Kedungboto

17 April 2026 - 17:12 WIB

Tambah Ilmu Pengetahuan, BPBD Kabupaten Pasuruan Jadi Jujukan

17 April 2026 - 15:33 WIB

Bahan Baku Furniture Naik Drastis, Pengusaha Mebel Mengeluh

17 April 2026 - 13:10 WIB

Institute Achmad Dahlan Probolinggo Gelar Forum Diskusi Penuh Inspirasi Gandeng Media Pilarpos

17 April 2026 - 12:03 WIB

Triwulan Pertama BNNK Rehab 60 Pecandu Narkoba

17 April 2026 - 11:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal