Ditangkap – Meninggal Dunia, Puluhan Warga Datangi Polsek Beji Pertanyakan Prosedur Penangkapan

Admin · 4 Agu 2026, 14:13 WIB · 81 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
Ditangkap – Meninggal Dunia, Puluhan Warga Datangi Polsek Beji Pertanyakan Prosedur Penangkapan
Warga saat melurug Polsek Beji, Polres Pasuruan untuk menanyakan penyebab kematian saat penangkapan WNC (korban)

PASURUAN (faktapasuruan) – Puluhan warga bersama keluarga WNC (43), warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Mapolsek Beji, Selasa (4/8/2026), usai proses pemakaman.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap korban yang meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan saat diamankan anggota Polsek Beji dalam kasus dugaan judi online pada Senin (3/8/2026).

Selain meminta penjelasan terkait mekanisme penangkapan, warga juga mendesak Kapolsek Beji menghadirkan anggota yang melakukan penangkapan agar memberikan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan saat itu.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Aris, salah seorang warga, mengatakan kedatangannya bersama keluarga korban bertujuan meminta kejelasan apakah proses penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami hanya mempertanyakan apakah penangkapan sudah sesuai prosedur. Soalnya keluarga maupun perangkat desa tidak ada yang menerima pemberitahuan ataupun surat saat penangkapan dilakukan,” ujar Aris.

Menurutnya, korban dikenal sebagai pribadi yang baik di lingkungan tempat tinggalnya sehingga keluarga mempertanyakan tindakan penangkapan yang dinilai berlebihan.

“Korban bukan pelaku pencurian. Kenapa penangkapannya sampai diborgol dan diduga mendapat perlakuan yang memprihatinkan. Terlebih korban meninggal dunia,” katanya.

Sementara itu Choirul Anwar, selaku kakak korban menyampaikan bahwa, awalnya ia diberi tahu oleh adiknya bahwa, WNC (Korban) diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ia melihat ke tempat korban bekerja sudah tidak ada, tak lama kemudian ada dua orang menghampiri dirinya di depan toko modern.

“Sekitar 15 menit kemudian, ada dua orang polisi ke saya dan menanyakan, Mas dari pihak keluarga yang diamankan iya, dua orang ini bilang mereka dari Kasat Reskrim Polsek Beji namanya ada Binsar nya. Bahwa Widi diamankan karena Judol,” ucap Anwar kepada awakmedia.

Setelah mendengar penjelasan dari Anggota Polsek Beji, Anwar menegaskan, mempertanyakan dasar surat penangkapan yang menimpa adiknya.

“Saya sempat meminta surat penangkapan kepada dua polisi itu. Tetapi, sampai saat ini surat penangkapan tidak diberikan,” tegasnya.

Anwar menambahkan, berdasarkan dari keterangan kakaknya yang rumahnya berada disekitaran tempat korban bekerja. Bahwa saat proses penangkapan WNC, ia mendengar teriakan meminta tolong dari dalam tempat korban bekerja.

“Kalau dari keterangan kakak saya itu, Widi ini berteriak meminta tolong, ampun pak, sakit pak. Setelah adik saya ini tidak ada suaranya. Terus di masukkan kedalam mobil, dari situ saya sudah tidak tau cerita nya bagaimana, tetapi 1 jam kemudian kembali didatangi oleh Kasat Reskrim Polsek Beji bahwa adiknya berada di Puskesmas dan saya disuruhkesana,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kapolsek Beji Kompol Ahmad Sukiyanto menjelaskan bahwa perkara hukum terhadap korban telah dihentikan setelah adanya surat pernyataan dari pihak keluarga, termasuk pembatalan rencana otopsi.

“Kalau proses hukum sudah selesai dengan adanya pernyataan yang dibuat keluarga,” kata Sukiyanto.

Terkait prosedur penangkapan, ia menyebut surat perintah penangkapan telah ada dan telah ditandatangani. Namun, proses penangkapan yang dilakukan di lapangan saat ini masih dalam penyelidikan oleh tim yang dibentuk oleh Polres Pasuruan.

“Kalau surat penangkapan sudah ditandatangani. Untuk proses penangkapan di lokasi, nanti masih dalam penyelidikan oleh tim dari Polres Pasuruan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur maupun penyebab meninggalnya WNC masih berlangsung.

Pihak kepolisian menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan tim yang menangani perkara tersebut.

(dim)

Facebook Comments Box
81 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →