Polres Pasuruan Kota Gagalkan Aksi Balap Liar. Tiga Pemuda Diamankan

Admin · 15 Jun 2026, 08:27 WIB · 9 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Polres Pasuruan Kota Gagalkan Aksi Balap Liar. Tiga Pemuda Diamankan
Petugas patroli amankan pemuda balap liar

PASURUAN (faktapasuruan) – Jajaran Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons aduan masyarakat.

Personel Patroli Siaga berhasil menggagalkan rencana aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Operasi tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya sekumpulan pemuda yang berkumpul di jam rawan dengan indikasi hendak melakukan balap liar, petugas yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi kejadian.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan tiga orang pemuda, yakni ZA (26), MN (17), dan RM (16), ketiganya diketahui merupakan warga Kota Pasuruan sendiri.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan fakta bahwa ketiga pemuda tersebut berada dalam pengaruh minuman keras, petugas turut menyita satu botol minuman keras jenis arak yang diduga telah dikonsumsi sebelum mereka berkumpul.

Selain itu, sebanyak tiga unit sepeda motor yang diduga disiapkan dan digunakan untuk balap liar juga turut diamankan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan.

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, balap liar dan penyalahgunaan minuman keras sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Miftaful.

Saat ini, ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan. Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk efek jera.

Polres Pasuruan Kota pun mengimbau warga agar tidak segan melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 guna mewujudkan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
9 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →