PASURUAN (faktapasuruan) – Kejadian yang bisa berakibat fatal bagi pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua dan penggunaan jalan lainnya akibat terjerat kabel wifi yang berada dijalanan membuat Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Kasi Trantib mendatangi lokasi kejadian.
Dimana beberapa hari lalu ada seorang pengendara sepeda motor terjerat kabel wifi yang berada di jalan Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi hingga terjatuh.
Kedatangan petugas ke lokasi kejadian ini untuk memastikan milik provider mana kabel wifi yang bergelantungan hingga ke bawah dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kedatangan ke lokasi kejadian untuk memastikan milik siapa kabel wifi ini, sebelumnya ada kecelakaan akibat kabel wifi di jalan,” kata Suyono Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Senin (09/03/2026).
Suyono menambahkan pemasangan kabel wifi yang saat ini semakin banyak diduga tidak memiliki ijin, selain itu juga pemasangan banyak menempel di pihak lain sehingga satu tiang tidak cukup dan terlihat semrawut.
“Kabel wifi ini seenaknya memasang disetiap tiang yang ada, bahkan milik pemerintah dijadikan tiang pemasangan kabel,” terangnya.
Dirinya akan memanggil pihak provider yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk mengetahui siapa pemilik kabel yang ada di wilayah kejadian tersebut, untuk mempertanggung jawabkan atas kelalaiannya.
“Waktu dekat akan kita panggil semua pemilik wifi, biar tanggung jawab dan tahu apa yang dilakukan bisa membuat orang kecelakaan,” tutupnya.
(bah/dim)

Petugas saat turun ke lokasi banyaknya kabel wifi yang memakan korban







