Fasilitasi Atlet, Komisi l Inginkan Kantor KPU Sebagai Wisma Atlet

Admin · 3 Mar 2026, 10:15 WIB · 17 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Fasilitasi Atlet, Komisi l Inginkan Kantor KPU Sebagai Wisma Atlet
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat memanggil BPKAD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN (faktapasuruan) – Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan dalam memperhatikan atlet-atlet berprestasi yang ada, perlu mendapatkan perhatian serius terutama dalam tempat tinggal yang layak dengan sebuah wisma atlet.

Dimana aset daerah yang layak dan strategis bagi atlet-atlet saat ini ditujukan pada kantor KPU Kabupaten Pasuruan, yang berada satu komplek kantor KONI dan Stadion.

Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempertanyakan status gedung yang dipakai KPU Kabupaten Pasuruan yang berada di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil tersebut.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Kami Komisi l meminta keterangan pada bagian aset daerah, tentang status kantor KPU yang dipakai saat ini, nanti bisa dipakai untuk wisma atlet,” kata Ketua Komisi l Rudi Hartono, Senin (02/03/2026).

Rudi menambahkan penggunaan kantor KPU Kabupaten Pasuruan untuk wisma atlet untuk segera diproses agar pembinaan atlet bisa segera dilakukan, agar target prestasi yang ditargetkan atlet muda bisa tercapai.

“Kita mohon badan aset daerah segera mengirimkan surat kepada KPU untuk koordinator lanjutan,” terangnya.

Plt BPKAD Yuswianto menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan kepada Bupati atas masukan dari Komisi l dalam pembinaan atlet berprestasi.

“Kami akan sampaikan ke Bupati apa yang diusulkan Komisi l tentang keperluan wisma atlet,” ucap Yuswianto.

Dirinya menyampaikan pengambilan aset daerah bisa dilakukan sewaktu-waktu selama dibutuhkan, selama ini gedung-gedung tersebut belum dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

“Sesuai aturan selama belum dibutuhkan gedung tersebut bisa dipakai, apabila segera dibutuhkan akan diambil kembali oleh Pemda dan saat ini diajukan untuk kepentingan atlet,” terangnya.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
17 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →