PASURUAN (faktapasuruan) – Aksi heroik kembali ditunjukkan oleh anggota pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasuruan dalam mengevakuasi satwa liar yang dimiliki oleh warga jalan Palem, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen pada Rabu (18/02/2026) sore.
Evakuasi ini dilakukan bersama tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Taman Safari Prigen, setelah adanya permohonan dari pemilik buaya yang bernama Rodifah.
Pada saat penjinakan buaya yang berumur 35 tahun dengan panjang sekitar 3,2 meter tersebut dilakukan dengan keahlian profesional, sehingga buaya tidak mengalami luka ataupun bertindak agresif untuk menyerang.
Kabid Damkar Kabupaten Pasuruan, Bambang Susilo menyampaikan, evakuasi buaya milik warga di Prigen ini kita membentuk tim, sehingga evakuasi berjalan aman dan buaya tidak mengalami luka.
“Kita bersama tim yang ada mulai dari KKP, Saman Safari dan Damkar akhirnya berhasil evakuasi buaya, dan buaya aman hingga dibawa ke kendaraan,” kata Bambang, Kamis (19/02/2026) siang.

Bambang menyampaikan evakuasi ini atas permintaan pemilik buaya, yang merupakan peliharaan orang tuanya yang sudah meninggal, ada beberapa faktor keluarga minta dievakuasi.
“Buaya ini peninggalan orang tuanya yang dipelihara dalam sebuah kolam, keluarga minta dievakuasi karena mempertimbangkan banyak faktor terutama keselamatan keluarga,” jelasnya.
Saat ini buaya ditempatkan di lembaga konservasi yang berada di Taman Safari Prigen untuk dipelihara, dan mendapatkan perhatian dan tempat yang layak.
(bah/dim)








