PASURUAN (faktapasuruan) – Pelayanan publik pada kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan sungguh sangat tidak relevan dan terkesan lemot serta membosankan.
Hal tersebut dilontarkan oleh Henry Sulfianto, salah satu warga Kecamatan Bangil yang mengantar anaknya untuk keperluan rekam KTP Eletronik di UPT Dispendukcapil Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Mengurus pada tanggal 5 – 6 Januari 2026 lalu, namun hingga saat ini KTP yang dimaksudkan belum tercetak tanpa adanya pemberitahuan lebih lanjut.
“Beberapa waktu lalu saya ke UPT Beji, oleh petugas diinfokan bahwa material habis dan diarahkan untuk ke Dispendukcapil untuk mempercepat prosesnya. Saat ke Dispendukcapil coba di tanyakan dengan membawa Kartu Keluarga, oleh petugas setempat malah diminta untuk ke Mall Pelayanan Publik,”ujar Ki Demang sapaan akrab Henry Sulfianto.
Lebih lanjut, jelas ini kerja yang sangat tidak relevan dan terkesan tidak sejalan dengan program Bupati Pasuruan (Mas Rusdi) yang menggaungkan pelayan publik cepat dan tepat serta adanya indikasi memberangus program Bupati.
Sejurus atas hal ini, kenapa pihak Dispendukcapil sebagai ladang sektor penerbitan KTP atau administrasi kependudukan menyerahkan semua kerjaanya ke Mall Pelayanan Publik, hal ini membuat warga harus wira-wiri mengurus administrasi kependudukannya.
“Dari UPT Kecamatan, ke Dispendukcapil, lalu ke Mall Pelayanan Publik. Bahkan kami dapat info dari warga bahwa mengurus KTP sampai 3 bulan, juga ada pula yang membayar ke oknum sebesar Rp 125 ribu agar KTPnya sehari langsung jadi,” jelas Henry dengan nada geram.
Saat hal ini coba dipertanyakan ke Tekto, selaku Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan melalui pesat WhatsApp (WA), akan tetapi centang satu dan saat ditelpon tidak diterima.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada hasil konfirmasi dari Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.
(hen/dim)







