PASURUAN (faktapasuruan) – Ribuan warga di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan gelar demo besar-besaran. Minggu (29/03/2026).
Turunnya ribuan warga tersebut dipicu akan adanya rencana pembangunan di kawasan hutan tretes, yang akan di alih fungsikan menjadi kawasan wisata alam terpadu oleh PT Stasiun Kota Sarana Permai.
Dalam aksi tersebut, warga menolak alih fungsi lahan seluas kurang lebih sebesar 22,5 hektar di kawasan Hutan Produksi Perhutani Petak 50 di kawasan yang berketinggian 1.018 meter di atas permukaan laut.
Rencana pembangunan tersebut berpotensi merusak fungsi resapan air dan meningkatkan risiko banjir bandang serta longsor di kawasan yang dilindungi dan terkenal asri tersebut.
“Tretes tidak dijual. Kami bersama ribuan warga menolak keras adanya alih fungsi hutan. Karena ini benteng terakhir resapan air bagi wilayah Prigen,” tegas salah satu orator.

Selain berorasi, massa juga membacakan lima tuntutan, di antaranya mendesak penghentian total pembangunan. Moratorium izin di kawasan sabuk hijau lereng Gunung Arjuno, serta peninjauan ulang sertifikat hak guna bangunan.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sugiyanto, yang nampak hadir di lokasi menyatakan telah bekerja selama hampir enam bulan untuk mengumpulkan informasi dan data dari berbagai pihak.
Menurut Sugiyanto, gerakan masyarakat mulai berdampak karena investor disebut telah mundur dari rencana pembangunan real estate, meski masih ada wacana yakni untuk pengembangan resort dan wisata terpadu.
“Insya Allah akhir April 2026 rekomendasi pansus akan kami keluarkan,” jelas Sugiyanto.
Ribuan warga yang hadir dalam aksi tersebut nampak membawa berbagai spanduk penolakan hutan tretes yang akan dialih fungsikan, dan kompak menegaskan bahwa akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(dim)

Ribuan warga di Kecamatan Prigen saat turun ke jalan dan menolak adanya alih fungsi hutan tretes







