Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Hukum dan Kriminal

Dua Remaja Diamankan Polsek Purwosari Usai Mencuri di Sekolahan

badge-check


					Kedua remaja yang berhasil diamankan oleh Polsek Purwosari Perbesar

Kedua remaja yang berhasil diamankan oleh Polsek Purwosari

PASURUAN (faktapasuruan) – Meresahkan warga Purwosari, dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan. Minggu (28/12/2025).

Mereka yakni MHN (19) dan DA (17). Keduanya warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Entah apa yang dipikirkan kedua remaja ini. Pasalnya, remaja asal Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari ini berani mencuri di sekolahan yang sepi. Mereka melakukan aksinya pada Selasa (16/12/2025).

Pelaku masuk ke ruang guru dengan merusak pintu dan mengambil laptop Advan dan LCD Projektor Infocus. Kerugian sekolah mencapai Rp 14.105.000. Pelaku juga mengaku melakukan pencurian di beberapa sekolah lain.

Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya, membenarkan penangkapan pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) di sekolah pada malam hari tersebut.

Mereka, kata sapaan Iptu Santy, merusak dan memanjat juga membongkar barang milik sekolahan. Kedua pelaku ini mengakui perbuatannya.

“Mereka di ancam pidana lebih berat bisa mencapai tujuh tahun penjara, (atau sembilan tahun jika ada pemberatan),” ungkap Kapolsek Purwosari.

Saat itu pada selasa 16 Desember 2025 sekira pukul 06.00 Wib, terjadi pencurian barang berupa 1 ( satu) unit Laptop merek Advan dan LCD Projektor merek INFOCUS, didalam ruang SDN Sumberrejo, Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku masuk ke lokasi sekolah ke dalam ruang guru dengan cara merusak pintu terlebih dahulu.

“Setelah berhasil masuk mereka mengambil barang sekolah dan dibawa kabur melalui jalan yang sama oleh pelaku. Atas kejadian tersebut sekolah melaporkan ke Polsek Purwosari,” urai mantan Kanit Tipikor Polres Pasuruan.

Barang Bukti (BB) yang di amankan Polsek Purwosari antara lain:

1 ( Satu) unit laptop (Crombook) merek Advan. 1 (Satu) buah jaket warna hitam polos.  1 (Satu) buah jaket warna hijau. 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa Nopol.

Diketahui, pelaku mengakui telah melakukan pencurian disekolah lain yaitu:

1. SDN  Sumbersuko II

2. SDN  Sumberejo III

3. SDN  Cendono II

4. SMPN 3 Purwosari/Satu Atap

(dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden