Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Lapor Polisi, Rumah Pengusaha Kayu Diteror Bom Molotov

badge-check


					Korban dan kuasa hukumnya saat setelah membuat laporan kepolisian Perbesar

Korban dan kuasa hukumnya saat setelah membuat laporan kepolisian

PASURUAN (faktapasuruan) – Usai adanya pelemparan bom molotov di rumah warga Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. AZA (37) didampingi Kuasa Hukumnya, M. Safriadin Asy Shuhbar, SH, lapor ke Polres Pasuruan Kota.

Rumah warga Pasuruan diteror Bom Molotov, Kuasa Hukum korban, M. Safriadin Asy Shuhbar, S.H., atau Daeng Ompu menegaskan, akan mengusut tuntas pelaku dan motiv pelemparan bom molotov.

“Insiden pelemparan bom molotov terjadi dua kali pada hari Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 13.26 WIB. Diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan mobil Toyota Calya berwarna abu-abu,” tuturnya, Selasa (16/12/2025).

Menurut Daeng Ompu, meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan serius, aksi tersebut menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

“Sebulan sebelum kejadian, kliennya telah mengalami teror berulang berupa ancaman pembunuhan. Juga intimidasi langsung melalui pesan WhatsApp bernada ancaman, hingga fitnah yang berdampak pada usaha korban di luar negeri,” jelasnya.

Peristiwa tersebut kini ditangani penyidik Polres Pasuruan Kota. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV, yang memperlihatkan bom molotov. Pelemparan pertama mengenai teras rumah dan lemparan kedua mengarah ke atap bangunan.

Selain melapor ke polisi, pihak korban juga berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena adanya ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Kami berharap, aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif teror tersebut. Karena dinilai bukan tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan korban dan keluarganya. Terimakasih juga kepada 110, dengan program Kapolri ini, Polres sigap dan gerak cepat dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden