PASURUAN (faktapasuruan) – Aksi perampasan sepeda motor milik seorang petani di jalan Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan berakhir tragis bagi pelaku berinisial AN yang merupakan warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku yang saat itu mencoba kabur namun berhasil dikejar warga, alhasil amuk massa tak terbendung akhirnya pelaku jadi samsak hidup.
Insiden ini bermula ketika korban yang sedang melintas di jalan desa tiba-tiba dihadang oleh dua orang pria yang tidak dikenal. Salah satu pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah tangan korban agar melepaskan pegangannya dari setir kendaraan bermotor tersebut.
“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di samping jalan desa dan sempat melakukan pemukulan pada tangan korban,” ujar Kapolsek Wonorejo, AKP Sugiyanto, Rabu (04/02/2026).
Melihat kendaraannya dirampas, korban segera berteriak meminta pertolongan kepada warga yang sedang beraktivitas di sekitar sawah.
Tak berselang lama, pelaku dihajar warga dan sempat membawa pelaku ke rumah Kepala Desa Karangsono untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih luas dari warga yang geram.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi guna mengevakuasi tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Wonorejo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku beserta motor korban diamankan warga ke rumah kades sebelum akhirnya kami bawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Sugiyanto.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang ditaksir memiliki nilai kerugian sebesar Rp 13 juta. Petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri saat warga berdatangan.
Tersangka kini terancam dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan yang membawa ancaman hukuman penjara cukup lama.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada saat melintasi jalanan sepi di area persawahan terutama pada jam-jam rawan.
(bah/dim)







