Polsek Prigen Amankan Tujuh Pemuda Mabuk

Admin · 24 Nov 2025, 15:08 WIB · 17 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Polsek Prigen Amankan Tujuh Pemuda Mabuk
Kapolsek Prigen saat menasihati 7 pemuda yang mabuk

PASURUAN (faktapasuruan) – Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11) dini hari.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono membenarkan penindakan tersebut dilakukan saat gelar patroli gabungan dalam menjaga keamanan wilayah, dan mendapatkan laporan adanya aktifitas muda mudi yang mebuk, hingga dilakukan penindakan.

“Patroli gabungan Harkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras, saat lokasi beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam dan tujuh orang berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (24/11).

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga bilah sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras, meski demikian ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa sajam tersebut.

Selain sajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor milik para terduga, serta empat ponsel sebagai barang bukti tambahan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kejadian berawal sekitar pukul 22.30 WIB. Tujuh pemuda berkumpul dan patungan untuk membeli miras jenis arak seharga Rp 120 ribu. Mereka kemudian menggelar pesta miras di Dusun Jagil.

Kapolsek Prigen juga menegaskan, bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan wilayah.

“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan,” tegas AKP Hartono.

Setelah orang tua remaja dipanggil dan meminta anaknya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, akhirnya dipulangkan dan tetap mendapatkan pengawasan dari kepolisian.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
17 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →