Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Kecanduan Judol, Cucu Kuras Habis Harta Sang Nenek Puluhan Juta

badge-check


					Plt Kapolsek Panggungrejo AKP Yudi Prasetyo didampingi Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky saat menggelar press release Perbesar

Plt Kapolsek Panggungrejo AKP Yudi Prasetyo didampingi Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky saat menggelar press release

PASURUAN (faktapasuruan) – Judi online (Judol) kian hari semakin meresahkan bahkan beberapa pecandu hingga menghabiskan harta benda.

Seperti yang dilakukan oleh remaja asal Kabupaten Sidoarjo, yang nekat mencuri harta benda Suhartiningsi yang tak lain neneknya sendiri dan berada di Kota Pasuruan.

Aksi nekat sang cucu R (20) mencuri uang tunai sebesar Rp 30.750 ribu dan perhiasan senilai Rp 30 juta, diduga karena kecanduan judol yang telah lama diikuti.

Dari pengakuan tersangka, dirinya kecanduan judol sejak awal tahun 2025 berawal dari taruhan kecil-kecilan, dan ingin mengembalikan modal nekat pasang hingga jutaan rupiah.

“Sejak awal tahun 2025 mulai judol awalnya kecil taruhannya hingga jutaan, dan uang hasil curian habis buat taruhan,” ucap R sambil tertunduk saat press release di mako Polsek Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Plt Kapolsek Panggungrejo AKP Yudi Prasetyo mengungkapkan, terbongkarnya aksi pencurian di rumah sang nenek, setelah uang dalam tas hilang dan dilakukan pengecekan CCTV, alhasil diketahui sang cucu menjadi biang keroknya.

“Korban melaporkan perbuatan sang cucu setelah diketahui melakukan pencurian dirumahnya, mulai dari uang tunai hingga perhiasan emas,” kata Yudi, Selasa (18/11/2025) siang.

Yudi menambahkan, kasus judol yang berhasil diungkap Polres Pasuruan Kota cukup banyak, maka tidak hentinya Polres Pasuruan Kota melakukan sosialisasi bahaya judol.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden