PASURUAN (faktapasuruan) – Nasib apes dialami oleh Dwi Adi Nurprapto (46), warga Jalan Ahmad Yani Panggung, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pasalnya, motor Honda PCX bernopol L-4934-JY yang kesehariannya digunakan untuk bekerja sebagai ojek online, kini amblas digondol penumpang yang dikenalnya baru beberapa hari.
Kejadian berlangsung pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengajak anak laki-lakinya berbelanja dengan membawa motor korban.
Setelah sampai disekitaran pasar Bangil, pelaku meminta anak korban untuk turun dari motor dan menanyakan harga jeruk kepada penjual buah.
Tak berselang lama setelah anak korban turun dari motor dan menanyakan harga jeruk kepada pedagang buah, pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan anak korban di pasar Bangil.
Sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, Dwi (korban) langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangil.
Sementara itu, Kapolsek Bangil Kompol Slamet Prayitno menjelaskan bahwa pihak korban sudah langsung dimintai keterangan dan pemeriksaan sesuai SOP.
“Untuk korban sudah dilakukan pemeriksaan sesuai SOP. Dan pelaku masih dalam penyelidikan Tim Reskrim dari Polres maupun Polsek,” jelas Kompol Slamet Prayitno.
Untuk ciri – ciri dan jenis motor yang berhasil digondol oleh pelaku yakni Honda PCX Nopol L-4934-JY, tahun 2019, warna merah maroon, Noka : MH 1KF2110KK168829, Nosin: KF21E1168414 atas nama Yolanda Tri Artanti, alamat Kutisari Utara 4B No.21 RT.004/RW.002 Kelurahan Kutisari, Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Surabaya.
“Semoga motor saya bisa cepat ditemukan agar bisa bekerja kembali untuk mencukupi keluarga,” singkat korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.
(dim)







