PASURUAN (faktapasuruan) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat. Raihan prestasi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.
Anugerah yang berhasil disabet kategori UHC Madya dengan capaian peserta hingga 99,58 persen. Adapun angka keaktifan peserta hingga 1 Januari 2026 sebanyak 83,60 persen dari 1.673.855 total jumlah peserta.
Pertumbuhan capaian UHC dalam satu tahun terakhir, ada peningkatan persentase setiap bulannya. Perbandingannya, jika pada bulan November capaiannya 98,58 persen, maka di bulan Desember naik menjadi 99,66 persen.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengungkapkan rasa bangganya atas raihan prestasi hasil kolaborasi lintas sektor di bidang kesehatan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan UHC. Kali ini kita mendapatkan penghargaan tingkat Madya dengan cakupan 98,58 persen dan tingkat keaktifan 83,60 persen,” kata Gus Shobih sapaan akrab wakil bupati.
Lebih lanjut mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat langsung dalam pengoptimalan cakupan kepesertaan UHC. Baik Perangkat Daerah terkait maupun kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pasuruan.
“Mudah-mudahan ke depannya kita bisa meraih penghargaan kembali untuk tingkat Utama. Terimakasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pasuruan terutama Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, RSUD Grati, Dinas Sosial, Dukcapil, Bapperida. Semoga kerjasama kita ke depannya juga semakin baik,” harapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyebutkan, program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Tujuannya, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
(bah/dim)







