Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan UHC Madya, Tunjukkan Komitmen Melaksanakan Program JKN

badge-check


					Wakil bupati dan Kepala dinas kesehatan saat menerima penghargaan UTC Perbesar

Wakil bupati dan Kepala dinas kesehatan saat menerima penghargaan UTC

PASURUAN (faktapasuruan) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat. Raihan prestasi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.

Anugerah yang berhasil disabet kategori UHC Madya dengan capaian peserta hingga 99,58 persen. Adapun angka keaktifan peserta hingga 1 Januari 2026 sebanyak 83,60 persen dari 1.673.855 total jumlah peserta.

Pertumbuhan capaian UHC dalam satu tahun terakhir, ada peningkatan persentase setiap bulannya. Perbandingannya, jika pada bulan November capaiannya 98,58 persen, maka di bulan Desember naik menjadi 99,66 persen.

Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengungkapkan rasa bangganya atas raihan prestasi hasil kolaborasi lintas sektor di bidang kesehatan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan UHC. Kali ini kita mendapatkan penghargaan tingkat Madya dengan cakupan 98,58 persen dan tingkat keaktifan 83,60 persen,” kata Gus Shobih sapaan akrab wakil bupati.

Lebih lanjut mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat langsung dalam pengoptimalan cakupan kepesertaan UHC. Baik Perangkat Daerah terkait maupun kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pasuruan.

“Mudah-mudahan ke depannya kita bisa meraih penghargaan kembali untuk tingkat Utama. Terimakasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pasuruan terutama Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, RSUD Grati, Dinas Sosial, Dukcapil, Bapperida. Semoga kerjasama kita ke depannya juga semakin baik,” harapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyebutkan, program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Tujuannya, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden