Tiga Penyidik Polsek Beji Dimutasi Buntut Dugaan Menghilangkan Nyawa Terduga Pelaku Judi Online

Admin · 6 Agu 2026, 11:20 WIB · 75 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Tiga Penyidik Polsek Beji Dimutasi Buntut Dugaan Menghilangkan Nyawa Terduga Pelaku Judi Online
Plh Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, saat memberikan keterangan resmi mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono.

PASURUAN (faktapasuruan) – Polres Pasuruan menegaskan bahwa mutasi dan penonaktifan sementara (nonjob) terhadap tiga penyidik Polsek Beji dilakukan sebagai bagian dari upaya memperlancar proses pemeriksaan internal atas dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia saat proses penangkapan di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji.

Kebijakan tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan langkah administratif agar Tim Internal dan Propam dapat melakukan pemeriksaan secara lebih efektif, objektif, dan profesional tanpa mengganggu jalannya proses pemeriksaan.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno.

“Kapolres Pasuruan mengungkapkan saat ini  Tim dari Internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya.

Polres Pasuruan menegaskan, hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, maupun tindak pidana, penanganannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kepolisian berharap masyarakat memberikan ruang bagi Tim Internal untuk menuntaskan pemeriksaan sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dari pihak keluarga korban Anwar, menegaskan pihak keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara transparan sehingga penyebab meninggalnya Widi dapat terungkap secara jelas.

“Kami akan mengikuti proses hukumnya, meski saya juga pesimis. Kasus ini akan terus kami kawal, apa pun keputusan dari kepolisian, apakah ada mutasi atau pemberhentian. Tapi saya yakin, saya punya Allah di belakang saya, itu saja,” pungkasnya.

(dim)

Facebook Comments Box
75 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →