3 Hari Kematian Widi, Pihak Korban Belum Menerima Surat Penangkapan. Minta Kasus Diusut Tuntas

Admin · 6 Agu 2026, 07:45 WIB · 104 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
3 Hari Kematian Widi, Pihak Korban Belum Menerima Surat Penangkapan. Minta Kasus Diusut Tuntas
Choirul Anwar, menceritakan kronologi dan tuntutan keluarga terkait meninggalnya almarhum Widi

PASURUAN (faktapasuruan) – Meninggalnya Widi Nur Cahyono (43), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Hingga tiga hari setelah korban meninggal dunia, pihak keluarga mengaku belum menerima surat resmi penangkapan terkait dugaan keterlibatan Widi dalam kasus judi online.

Selain mempertanyakan dasar hukum penangkapan, keluarga juga meminta empat anggota Polsek Beji yang melakukan penangkapan terhadap Widi di sebuah loket Payment Point Online Bank (PPOB) untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai kronologi peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kakak korban, Choirul Anwar, mengatakan hingga Rabu (5/8/2026), keluarga belum menerima surat penangkapan maupun dokumen resmi yang menjelaskan status hukum adiknya.

“Hingga tiga hari ini, kami sekeluarga belum menerima surat penangkapan ataupun bukti. Bahkan yang menyampaikan korban terlibat judi online hanya ucapan Kanit Reskrim Polsek Beji, yang mengatakan ada laporan dari masyarakat terkait judi online,” ujar Anwar kepada awak media.

Menurut Anwar, sehari-hari Widi bekerja sebagai juru parkir di sebuah minimarket hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Usai bekerja, almarhum biasanya langsung pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun, pada hari kejadian, Widi justru mendatangi tempat kerja kakaknya di sebuah loket PPOB sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

“Biasanya kalau pulang langsung ke rumah. Tetapi hari itu justru ke loket PPOB. Lebarnya tidak sampai dua meter dan saat itu adik saya sendirian di dalam,” jelasnya.

Keluarga, lanjut Anwar, ingin mendengar langsung penjelasan dari empat anggota Polsek Beji yang melakukan penangkapan terhadap Widi.

“Keluarga besar ingin mendengar langsung bagaimana proses penangkapan itu dari keempat anggota Polsek. Apa motivasinya dan apa yang dilakukan kepada adik saya saat proses penangkapan,” katanya.

Meski masih mempertanyakan sejumlah hal, Anwar menegaskan pihak keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara transparan sehingga penyebab meninggalnya Widi dapat terungkap secara jelas.

“Kami akan mengikuti proses hukumnya, meski saya juga pesimis. Kasus ini akan terus kami kawal, apa pun keputusan dari kepolisian, apakah ada mutasi atau pemberhentian. Tapi saya yakin, saya punya Allah di belakang saya, itu saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasuruan maupun Polsek Beji belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait pernyataan keluarga korban tersebut.

(dim)

Facebook Comments Box
104 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →