Rumah Rusak Diterjang Truk di Gempol, BPBD Pasuruan Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Admin · 28 Jul 2026, 16:26 WIB · 25 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Rumah Rusak Diterjang Truk di Gempol, BPBD Pasuruan Gerak Cepat Salurkan Bantuan
BPBD Kabupaten Pasuruan saat menyalurkan bantuan kepada para korban kecelakaan truk di Kecamatan Gempol

PASURUAN (faktapasuruan) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan logistik kedaruratan kepada delapan keluarga yang terdampak kecelakaan maut di Jalan Raya Nasional Surabaya–Malang, Kecamatan Gempol, Selasa (28/7/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang rumahnya rusak akibat kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (27/7/2026).

Peristiwa nahas itu mengakibatkan sebuah truk menghantam permukiman warga hingga merusak delapan rumah. Kerusakan meliputi lima rumah di Dusun Ngetal, Desa Karangrejo, serta tiga rumah di Dusun Mojorejo, Desa Ngerong.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengatakan penyaluran bantuan merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada warga yang menjadi korban dalam musibah tersebut.

“Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap warganya yang menjadi korban dalam musibah kecelakaan beruntun di wilayah Kecamatan Gempol,” ujar Sugeng.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, makanan siap saji, tambahan gizi, lauk-pauk, selimut, pakaian untuk lansia, perlengkapan anak, hingga terpal darurat.

Salah seorang penerima bantuan, Ahmad (60), warga Desa Karangrejo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada Bupati Pasuruan yang telah bersimpati atas musibah yang kami alami. Alhamdulillah, semoga bantuan ini bisa meringankan beban kami,” tuturnya.

Sugeng menambahkan, penanganan lanjutan terkait perbaikan rumah warga akan dikoordinasikan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, mekanisme tersebut ditempuh karena insiden kecelakaan beruntun yang menyebabkan kerusakan rumah tidak termasuk dalam kategori bencana alam.

“Karena kejadian ini bukan termasuk kategori bencana alam, maka penanganan lanjutan dapat dikoordinasikan oleh pemerintah desa dan kecamatan dengan dinas yang berwenang,” pungkasnya.

(dim)

Facebook Comments Box
25 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →