PASURUAN (faktapasuruan) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan logistik kedaruratan kepada delapan keluarga yang terdampak kecelakaan maut di Jalan Raya Nasional Surabaya–Malang, Kecamatan Gempol, Selasa (28/7/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang rumahnya rusak akibat kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (27/7/2026).
Peristiwa nahas itu mengakibatkan sebuah truk menghantam permukiman warga hingga merusak delapan rumah. Kerusakan meliputi lima rumah di Dusun Ngetal, Desa Karangrejo, serta tiga rumah di Dusun Mojorejo, Desa Ngerong.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengatakan penyaluran bantuan merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada warga yang menjadi korban dalam musibah tersebut.
“Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap warganya yang menjadi korban dalam musibah kecelakaan beruntun di wilayah Kecamatan Gempol,” ujar Sugeng.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, makanan siap saji, tambahan gizi, lauk-pauk, selimut, pakaian untuk lansia, perlengkapan anak, hingga terpal darurat.
Salah seorang penerima bantuan, Ahmad (60), warga Desa Karangrejo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada Bupati Pasuruan yang telah bersimpati atas musibah yang kami alami. Alhamdulillah, semoga bantuan ini bisa meringankan beban kami,” tuturnya.
Sugeng menambahkan, penanganan lanjutan terkait perbaikan rumah warga akan dikoordinasikan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, mekanisme tersebut ditempuh karena insiden kecelakaan beruntun yang menyebabkan kerusakan rumah tidak termasuk dalam kategori bencana alam.
“Karena kejadian ini bukan termasuk kategori bencana alam, maka penanganan lanjutan dapat dikoordinasikan oleh pemerintah desa dan kecamatan dengan dinas yang berwenang,” pungkasnya.
(dim)
