PASURUAN (faktapasuruan) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah kerjanya tetap terjaga hingga Mei 2026, meski di tengah ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi.
Berdasarkan rilis OJK Malang tertanggal 15 Juli 2026, kinerja sektor perbankan masih menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp110,79 triliun.
Sementara itu, total aset perbankan meningkat 7,45 persen yoy menjadi Rp188,65 triliun.
Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang naik 6,24 persen. Adapun kredit modal kerja tumbuh 4,84 persen dan kredit konsumsi meningkat 0,47 persen. Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 4,24 persen menjadi Rp105,45 triliun.
OJK mencatat kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,12 persen. Penyaluran kredit masih didominasi sektor rumah tangga sebesar 29,55 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan bermotor 18,82 persen, dan industri pengolahan sebesar 18,37 persen.

Dalam upaya memberantas perjudian daring, OJK juga telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) maupun pemblokiran terhadap sekitar 36.191 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pendapatan premi asuransi komersial hingga April 2026 mencapai Rp611 miliar atau tumbuh 46,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Premi asuransi jiwa tercatat Rp426 miliar, sedangkan premi asuransi umum melonjak menjadi Rp186 miliar.
Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat Rp7,06 triliun atau mengalami kontraksi 2,95 persen. Meski demikian, profil risiko masih terkendali dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 5,18 persen. Pembiayaan modal ventura juga tumbuh 2,22 persen menjadi Rp454 miliar.
Dari sisi edukasi keuangan, OJK Malang telah menyelenggarakan 79 kegiatan edukasi sepanjang Januari hingga Mei 2026 dengan jumlah peserta mencapai 88.656 orang.
Pada periode yang sama, OJK menerima 1.691 permintaan layanan konsumen. Sebanyak 783 layanan berkaitan dengan perusahaan IKNB, 738 terkait sektor perbankan, dan 166 layanan mengenai aktivitas keuangan ilegal.
Topik pengaduan terbanyak masih didominasi dugaan penipuan (fraud) oleh pihak eksternal, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta restrukturisasi kredit. Sedangkan untuk aktivitas keuangan ilegal, pengaduan paling banyak terkait pelayanan, penipuan, dan penyalahgunaan data pribadi.
OJK Malang juga memproses 6.236 permintaan informasi debitur melalui SLIK hingga akhir Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 3.728 diajukan secara langsung (luring) dan 2.508 secara daring.
Secara nasional, OJK mencatat telah menerima 17.105 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal hingga 20 Mei 2026. Pengaduan tersebut didominasi pinjaman online ilegal sebanyak 14.380 laporan, investasi ilegal 2.601 laporan, dan gadai ilegal 124 laporan.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk bersama Satgas PASTI, sejak beroperasi pada November 2024 hingga 31 Mei 2026 telah diterima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Sebanyak 515.553 rekening telah diblokir dari total hampir satu juta rekening yang dilaporkan.
IASC juga berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan dana korban sebesar Rp196,93 miliar yang berasal dari rekening di 19 bank.
Di sektor pasar modal, minat masyarakat berinvestasi juga terus meningkat. Hingga 31 Mei 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) di wilayah kerja OJK Malang mencapai 536.083 SID atau tumbuh 72,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tertinggi terjadi pada SID S-INVEST yang mencapai 510.288 SID atau naik 73,42 persen secara tahunan. Selain itu, nilai transaksi saham melonjak 137,38 persen yoy, disertai kenaikan frekuensi maupun volume transaksi saham.

OJK Malang menilai capaian tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap resilien serta mampu menjaga fungsi intermediasi dan kepercayaan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
(dim)
