BNNK Pasuruan dan Kwarcab Kabupaten Pasuruan Jalin Kerjasama Perkuat Implementasi P4GN

Admin · 4 Jul 2026, 11:16 WIB · 35 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
BNNK Pasuruan dan Kwarcab Kabupaten Pasuruan Jalin Kerjasama  Perkuat Implementasi P4GN
BNN Kabupaten Pasuruan saat bersama Kwarcab Kabupaten Pasuruan

PASURUAN (faktapasuruan) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Kabupaten Pasuruan dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pasuruan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki, dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pasuruan Shobih Asrori beserta jajaran dari kedua instansi.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pelaksanaan program P4GN melalui pemberdayaan Gerakan Pramuka sebagai salah satu organisasi kepemudaan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

Melalui sinergi tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat, khususnya anggota Pramuka, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki menyampaikan, bahwa keberhasilan pelaksanaan program P4GN memerlukan dukungan serta kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Gerakan Pramuka dinilai memiliki potensi besar sebagai mitra strategis BNN, karena memiliki jaringan organisasi yang luas hingga tingkat gugus depan serta berperan aktif dalam pembinaan karakter generasi muda,” kata Masduki.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan, apresiasi atas terjalinnya kerjasama dengan BNN Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab untuk turut membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Melalui perjanjian kerjasama ini, Kwarcab Kabupaten Pasuruan siap mendukung pelaksanaan program P4GN melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, kampanye hidup sehat tanpa narkoba, pembentukan saka anti narkoba, serta berbagai kegiatan pembinaan yang terintegrasi dalam aktivitas kepramukaan,” ucap Shobih Asrori.

BNN Kabupaten Pasuruan meyakini bahwa kolaborasi yang berkelanjutan dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pasuruan akan semakin memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Sinergi lintas sektor merupakan salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif serta membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan terwujud implementasi program P4GN yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Pasuruan Bersinar (Bersih Narkoba).

(bah/dim)

Facebook Comments Box
35 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →