PASURUAN (faktapasuruan) – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 akan digelar di seluruh wilayah Jawa Timur. Berdasarkan surat perintah dari Polda Jatim, operasi kepatuhan lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Adanya hal tersebut, anggota Satlantas Polres Pasuruan yang bertugas di Samsat Bangil melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang sedang menunggu antrian didepan ruang pelayanan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang maksud, tujuan, serta sasaran operasi, sehingga masyarakat dapat bersiap dan tidak kaget dengan adanya penindakan lalu lintas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas selama berkendara di jalan,” ujar Aiptu Harid Kurniawan.
Jamian, salah satu wajib pajak yang kebetulan sedang berada di Samsat Bangil, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat dipenting dilakukan.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting bagi masyarakat. Di tempat pelayanan mana pun, kita harus mendapat informasi terkait pelayanan, baik alur pengurusan, biaya yang harus dibayarkan, maupun kegiatan seperti akan adanya operasi. Dengan diberitahu, kita tidak kaget jika besok-besok ada operasi dijalan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 kali ini, aparat berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tentunya menurunkan fatalitas akibat kecelakaan.
“Semoga sosialisasi yang kami berikan bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dimanapun berada,” ungkap Aiptu Harid Kurniawan.
(dim)
