Keras Kepala !!! Satpol Airud Amankan Nelayan Gunakan Jaringan Trawl

Admin · 28 Mei 2026, 12:01 WIB · 19 dilihat · 1 menit baca
Bagikan:
Keras Kepala !!! Satpol Airud Amankan Nelayan Gunakan Jaringan Trawl
Pengguna jaring trawl saat diamankan petugas Satpolairud Polres Pasuruan Kota

PASURUAN (faktapasuruan) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pasuruan Kota kembali menindak tegas aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, yakni nelayan yang masih menggunakan jaringan trawl.

Nelayan berinisial S (53), warga Kabupaten Pasuruan diamankan, karena diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis trawl atau pukat harimau yang dilarang oleh undang-undang.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum perairan Polres Pasuruan Kota sekitar pukul 09.30 WIB. Dimana saat anggota sedang patroli keamanan wilayah.

“Kami mengamankan seorang nelayan berinisial S bersama dengan barang bukti berupa satu set alat tangkap ikan jenis trawl. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Edy Suseno.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan langkah-langkah penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap terlapor, saksi-saksi, serta ahli terkait.

Selain itu, Satpolairud juga tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum selanjutnya serta melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum pelaku.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para nelayan agar tetap mematuhi regulasi Undang-Undang Perikanan yang berlaku demi menjaga keberlanjutan biota laut di wilayah perairan Pasuruan.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
19 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →