PASURUAN (faktapasuruan) – PT MATAHARI SAKTI, yang beralamatkan di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, memakan korban jiwa.
Minggu, (19/04/2026), PT MATAHARI SAKTI, yang diketahui memproduksi pakan ikan, digemparkan adanya seorang karyawan yang tewas akibat terjepit mesin mixer yang sedang berjalan.
Kejadian bermula saat korban ditugaskan untuk membersihkan mesin mixer B2 G2. Namun saat didekati oleh rekan kerjanya, korban sudah ditemukan tewas dalam keadaan sudah masuk ke dalam mesin mixer dan kondisi terjepit baling – baling.
Korban diketahui bernama Anang Ma’ruf (39), warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Beji, Kompol Akhmad Sukiyanto, menjelaskan bahwa kejadian nahas tersebut terjadi pada hari Sabtu (18/04/2026), swkitar pukul 18.45 WIB.
“Kecelakaan kerja itu terjadi di arena produksi pabrik pakan ikan dan udang pada hari Sabtu (18/04/2026) pukul 18.45 WIB,” jelas Kapolsek Beji.
Sesaat setelah kejadian, pihak perusahaan melaporkan kelalaian yang menyebabkan tewasnya korban ke Polsek Beji. Anggota Polsek Beji langsung merapat ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadian ini kecelakaan kerja. Saat itu korban ditugaskan membersihkan mesin mixer. Namun saat diketahui oleh rekan kerjanya, sudah dalam keadaan masuk ke mesin mixer dan terjepit baling-baling,” ujar Sukiyanto.
Dari TKP, petugas yang dibantu oleh beberapa karyawan pabrik mengevakuasi jenazah korban dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit didaerah Sidoarjo.
“Jasad korban di rumah sakit hanya dilakukan visum luar. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Mereka menerima kejadian laka kerja tersebut,” jelas Sukiyanto.
Tak cukup disitu saja, petugas kepolisian nampak masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut.
(dc/dim)

