PASURUAN (faktapasuruan) – Petugas dari Polsek Sukorejo berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Setelah sebelumnya pelaku sempat menjadi luapan amarah warga.
Pelaku diketahui bernama Samsul Arifin (32), warga Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang tertangkap warga saat melancarkan aksinya di Dusun Glatik, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Kamis (12/03/2026).
Pelaku tertangkap warga setempat pada pukul 04.30 pagi, saat sedang membawa kabur sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.
Korban yang bernama Anita Sari sebelumnya memarkir motornya didepan rumah dengan mengunci setir. Saat pagi hari, datang dua orang pelaku yang diketahui bernama Samsul dan Rohman (DPO) dengan mengendarai motor jenis Yamaha Vixion.
Tak berselang lama, pelaku mencongkel motor korban dengan menggunakan kunci T dan berhasil membawa kabur motor tersebut.
Aksi pelaku diketahui korban yang spontan berteriak “maling” hingga membuat warga setempat berhamburan keluar rumah dan mengejar pelaku yang akhirnya tertangkap warga.
“Tadi pagi ada maling motor yang tertangkap warga. Satu orang tertangkap dan satu lagi berhasil kabur meninggalkan temannya,” ujar Takhul, warga sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Sukorejo, AKP Devi Afiyanto, melalui Kanitreskrim Polsek Sukorejo, Aipda Moh Daikhil Akbar, membenarkan adanya dugaan maling di amankan usai tertangkap warga.
“Ya benar kami mengamankan pelaku, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah kami limpahkan ke Polres Pasuruan,” tegas Kanitreskrim Polsek Sukorejo.
Atas adanya kejadian tersebut, petugas dari Polsek Sulorejo berhasil mengamankan pelaku Samsul beserta barang bukti antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Beat. 1 buah kunci T. 1 buah kunci L dan 1 lembar STNK.
(dim)







