PASURUAN (faktapasuruan) – Menjelang hari raya tindak pidana pencurian semakin meningkat, seperti yang terjadi di kawasan pasar tradisional Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (05/03/2026) pagi.
Seorang warga mencuri sepeda motor milik pedagang yang sedang terparkir, namun korban mengetahui saat sepeda motornya dinaiki seseorang dan spontan berteriak “maling”.
Warga yang saat itu cukup banyak langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, pelaku diketahui dengan inisial HS, warga Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polsek Wonorejo.
“Pelaku HS ini melakukan pencurian sepeda motor milik pedagang telor, tapi keburu ketahuan korban akhirnya diamankan warga,” kata Joko Suseno.
Akibat perbuatannya, pelaku HS diancam dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman diatas enam tahun penjara.
(bah/dim)
