Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal, Temukan Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai

Admin · 27 Feb 2026, 13:29 WIB · 26 dilihat · 1 menit baca
Bagikan:
Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal, Temukan Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai
Barang bukti rokok tanpa cukai yang ditemukan dan diamankan petugas gabungan

PASURUAN (faktapasuruan) – Operasi gabungan terhadap barang kena cukai kembali digelar oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaksaan Negeri, Jumat (27/02/2026).

Kegiatan operasi kali ini dipusatkan di wilayah Kecamatan Rembang, yang disinyalir sangat marak penjualan rokok tanpa cukai di toko-toko kelontong.

Terbukti dalam operasi barang kena cukai berupa rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga, petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kegiatan ini dilanjutkan menyasar sebuah tempat pengiriman paket yang berada di Kecamatan Bangil, tim gabungan kembali menemukan rokok tanpa cukai sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.

Suyono, selaku Kabid PPUD (Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah) Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyampaikan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal, selain membahayakan kesehatan juga merugikan negara.

“Kegiatan rutin yang kita gelar bersama bea cukai dan kejaksaan, terbukti pada operasi rokok ilegal ditemukan dari dua titik sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono.

Lebih lanjut barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor bea cukai Pasuruan untuk diproses lebih lanjut.

“Nanti kita serahkan ke kantor bea cukai Pasuruan barang temuan ini, untuk sementara kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Yono sapaan akrabnya.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
26 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →