PASURUAN (faktapasuruan) – Terungkap, aksi pencurian di Kantor Sementara PT Darya Pratama Mandiri, yang berada di Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berkat adanya bukti Kamera pengawas (CCTV).
Berkat rekaman dari CCTV yang diduga aktif selama 24 jam tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAA (32), warga Kota Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian barang milik perusahaan.
Kapolsek Purwosari, IPTU Santy Wijaya mengatakan pengungkapan kasus bermula saat pihak perusahaan melakukan pengecekan dengan cara membuka rekaman CCTV pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.
“Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat pelaku mengambil kardus berisi modem WiFi dalam kondisi baru, lalu diikat di jok sepeda motornya dan dibawa keluar dari area kantor,” ujar IPTU Santy.
Setelah dicek ke tempat penyimpanan, sebagian modem WiFi diketahui telah hilang. Pihak perusahaan pun mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 48 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.
Berbekal bukti rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. FAA kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali,” ungkap Kapolsek.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepatu, uang tunai sisa hasil penjualan barang curian sebesar Rp 400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Purwosari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Santy.
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Purwosari juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar memanfaatkan sistem pengawasan seperti CCTV sebagai langkah pencegahan kejahatan.
“CCTV sangat membantu dalam pengungkapan kasus. Kami mengimbau agar sistem pengamanan terus ditingkatkan,” pungkasnya.
(dim)







