PASURUAN (faktapasuruan) – Bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan setiap tahun tidak bisa dihindari pada Hydrometeorologi basah maupun kering harus mendapatkan penanganan serius yang berada di kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
Dalam kunjungan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E ke kantor BPBD Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk mengetahui lebih dekat potensi bencana yang ada, serta penanganannya.
Rasio bersama Aida Fitria, Anis serta didampingi dari BPBD Provinsi Jawa Timur menyampaikan langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah Pasuruan agar penanganan bisa diselesaikan bersama.
“Kunjungan kerja ini untuk mengetahui potensi bencana dan penanganannya di Kabupaten Pasuruan, agar bisa disambungkan ke pihak-pihak yang terkait dalam masalah bencana tersebut,” kata Rasio.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi menyampaikan, bawah bencana banjir yang terjadi pada setiap tahun merupakan sungai-sungai yang berada di kewenangan Provinsi dan Pusat, Pemerintah Daerah tidak bisa mengambil tindakan dalam mengantisipasi bencana yang akan datang.
“Banjir setiap tahun merupakan sungai milik Provinsi dan Pusat, Pemda hanya bisa mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada warga,” jelas Sugeng.
Dengan kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke BPBD Kabupaten Pasuruan mengharapkan penanganan dampak kerusakan infrastruktur akibat bencana khususnya banjir dapat dibantu optimal dari Pemprov Jatim.
“Dampak yang terjadi akibat banjir bisa ditangani pihak terkait, terutama pada tanggul jebol yang membahayakan warga sekitar lokasi dapat segera dilakukan perbaikan,” tutupnya.
(bah/dim)







