Aksi Perusakan Kantor Desa Pasrepan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Admin · 21 Apr 2026, 13:15 WIB · 5 dilihat · 1 menit baca
Bagikan:
Aksi Perusakan Kantor Desa Pasrepan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Petugas dari Polsek Pasrepan didampingi anggota Koramil saat melihat kondisi kantor desa yang rusak

PASURUAN (faktapasuruan) – Aksi perusakan di kantor Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terjadi pada Senin (20/04/2026) malam.

Aksi perusakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) menyebabkan beberapa barang rusak akibat aksi anarkis yang dilakukan tanpa adanya sepengetahuan warga sekitar.

Kejadian diduga sekitar pukul 18.00 wib, dimana kondisi kantor desa sedang sepi, baru diketahui oleh Hasani salah satu perangkat desa sekitar pukul 18.30 wib, dimana saat itu terlihat pintu gerbang dalam kondisi terbuka dan ketika masuk melihat kondisi kantor yang sudah berantakan.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Baru diketahui usai pintu gerbang terbuka dan masuk ke kantor terlihat kerusakan,” kata Hasani dari keterangan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan ada beberapa yang dirusak meliputi banner desa, foto Presiden, foto Bupati, hingga sobekan bendera merah putih.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan pengerusakan telah terjadi di kantor Desa Pasrepan, dan dilaporkan oleh Kepala Desa ke Polsek untuk proses penyelidikan.

“Kemarin malam telah terjadi perusakan beberapa foto, pagar hingga bendera dan dilaporkan ke Polsek oleh Kepala Desa,” kata Joko, Selasa (21/04/2026).

Untuk proses penyidikan, anggota Polsek Pasrepan telah melakukan pemasangan garis polisi dan mencari keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus yang ada.

“Telah di pasang garis polisi untuk proses penyelidikan kasus perusakan di kantor desa,” pungkas Joko.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
5 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →