Polres Pasuruan Rilis Akhir Tahun, Peredaran Narkoba Naik Drastis Hingga 308 Kasus

Admin · 31 Des 2025, 13:03 WIB · 17 dilihat · 1 menit baca
Bagikan:
Polres Pasuruan Rilis Akhir Tahun, Peredaran Narkoba Naik Drastis Hingga 308 Kasus
Polres Pasuruan saat menggelar pers rilis

PASURUAN (faktapasuruan) – Polres Pasuruan dalam rilis akhir tahun untuk menunjukkan kinerja satuan yang ada cukup signifikan, terutama dalam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Rilis akhir tahun yang dipimpin oleh Waka Polres Pasuruan Kompol Andy Purnomo mengungkapkan kinerja Satresnarkoba menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan ungkap kasus cukup besar dibandingkan tahun lalu.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Kinerja Satresnarkoba perlu mendapatkan apresiasi dengan menjaga lingkungan dari bahaya narkoba cukup berhasil, bahkan bandar besar yang ada berhasil diungkap,”ujar Andy dalam press rilis.

Dari data Satresnarkoba untuk ungkap kasus di tahun 2024 ada 205 kasus dengan jumlah tersangka 251, sabu 4.431,08 gram, okerbaya 15.322 butir.

Sedangkan di tahun 2025 ungkap kasus 308, jumlah tersangka 413, sabu 2.856,51 gram, okerbaya 10.473 butir.

Andy menambahkan untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, kita tidak bisa bekerja sendiri, dan butuh dukungan semua pihak untuk bersih dari narkotika pada generasi muda.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak kita butuhkan untuk sama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Selain itu Satresnarkoba dengan kepemimpinan Iptu Yoyok Hardiyanto juga berhasil mengungkap kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol yang selama ini sulit dimasuki dan juga berhasil membongkar TPPU hasil narkotika.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
17 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →