PASURUAN (faktapasuruan) – Komitmen dalam pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Pasuruan laksanakan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMPN 1 Rembang, Senin (17/11/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelajar ini dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung dengan interaktif.
Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir sebagai narasumber, IPDA M. Fajar Indranata, S.H. (KBO Satresnarkoba) yang didampingi oleh Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H., selaku anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan.
Dalam pemaparannya, kedua narasumber menyampaikan materi komprehensif, mencakup pengenalan definisi dan jenis-jenis narkoba, faktor-faktor kenakalan remaja yang dapat memicu penyalahgunaan, hingga modus peredaran gelap yang kerap menyasar kepada generasi muda.
Tak hanya pengenalan bahaya narkoba, para siswa juga mendapat penjelasan mengenai langkah-langkah praktis untuk menghindari narkoba serta menjelaskan sanksi hukum yang mengintai pengguna dan pengedar narkoba.
IPTU Yoyok Haryanto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba Polres Pasuruan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus digencarkan oleh institusinya.
“Kami ingin membekali pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, cara menghindarinya, serta konsekuensi hukum yang berat bagi para penyalahguna dan pengedar narkoba,” ujar Yoyok.
Antusiasme peserta terlihat selama sesi tanya jawab, di mana para siswa aktif menggali informasi lebih dalam tentang cara melindungi diri dari pengaruh lingkungan yang negatif dan godaan narkoba.
“Pencegahan adalah strategi paling efektif. Dengan pengetahuan yang benar, anak-anak kita akan memiliki daya tangkal dan kemampuan untuk menolak setiap ajakan atau godaan terkait narkoba,” lanjut Yoyok.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap dapat membentengi generasi muda dari ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini generasi muda kita semakin berhati-hati dalam memilih pergaulan serta menjauhi barang-barang yang terlarang,” tutup Kasat Narkoba Polres Pasuruan.
(dim)







