Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Nomor 2 se Polda Jatim

Admin · 13 Nov 2025, 15:28 WIB · 15 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Nomor 2 se Polda Jatim
AKP Derie Fradesca saat bersama tim penilaian Kombes Pol Hamka

PASURUAN (faktapasuruan) – Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas (KTLL) tahun 2025 di Jajaran Polda Jatim, Satlantas Polres Pasuruan berhasil mendapat peringkat yang membanggakan.

Bertempat di Perumahan Taman Permata Indah, tepatnya di Rt 7, 8 dan 9, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan mendapat penilaian terbaik dengan Nomer Urut ke dua.

Peringkat terbaik ke dua ini, Satlantas Polres Pasuruan di ungguli oleh Polres Magetan yang mendapatkan nomor urut satu dan Polrestabes Surabaya yang mendapatkan nomer urut ke tiga.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Dirlantas Polda Jatim menyampaikan rasa terimakasih atas pelaksanaan tugas Dikmas Lantas dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Diucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Dikmas Lantas dalam menciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas di masing-masing wilayah. Hasil Penilaian KTLL dapat dijadikan sebagai contoh bagi Polres lain untuk melaksanakan pembangunan dan inovasi diharapkan berdampak positif bagi warga pemukiman,” ujar Kombes Pol Hamka.

Dirlantas juga menegaskan, anggota polres jajaran Polda Jatim juga harus mengoptimalkan peran dikmas lantas kolaborasi dengan warga masyarakat, pemerintah desa/lurah setempat.

“Tokoh masyarajat serta stakeholder dalam sangat perlu diajak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat dan mendukung program Polri dalam menjamin kamseltibcarlantas”, lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H. juga menyampaikan, dengan membuat KTLL ini, masyarakat bisa sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dengan mematuhi lalu lintas dengan diawali dengan lingkungan sekitar rumah.

“Kita berharap aturan tertib lalu lintas diterapkan di lingkungan agar menjadi suatu kebiasaan yang positif dan akan berdampak kepada seluruh pengguna jalan di jalan raya. Efeknya juga agar dapat dinikmati sebagai edukasi kepada masyarakat diluar maupun di dalam lingkungan Kampung Tertib Lalu Lintas”, Tegas Kasatlantas Polres Pasuruan.

(dim)

Tim penilaian kampung tertib lalu lintas saat meninjau lokasi di Perum Taman Permata Indah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan
Facebook Comments Box
15 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →