Perkuat Bantuan Hukum, LBH Ansor Kukuhkan Paralegal

Admin · 1 Nov 2026, 12:48 WIB · 6 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Perkuat Bantuan Hukum, LBH Ansor Kukuhkan Paralegal
Penyerahan sertifikat paralegal

PASURUAN (faktapasuruan.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan resmi mengukuhkan Paralegal Angkatan 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Tambora Ascent Premiere Hotel and Convention, Kota Pasuruan.

Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang sebelumnya diselenggarakan LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan LBH Ansor Jawa Timur.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan kader Ansor, Banser, serta perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pasuruan.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abd. Karim menegaskan, bahwa keberadaan paralegal merupakan wujud nyata khidmah Ansor kepada umat, dan menekankan agar pengukuhan ini tidak berhenti sebagai seremoni belaka.

“Kegiatan ini jangan hanya seremonial saja, tidak boleh hanya besar secara struktur, tapi harus hadir memberi manfaat kepada masyarakat kecil yang tidak paham hukum, tugasnya menjembatani masyarakat dengan keadilan. Sesuai tagline kita, Khodimul Ummah, melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan Ahmad Soleh menjelaskan, peran strategis paralegal yang telah resmi dikukuhkan akan menjadi benteng pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan, sekaligus garda terdepan yang bertugas hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Paralegal akan membantu mendampingi warga, khususnya masyarakat kurang mampu. Mereka bekerja atas penugasan LBH dan berkoordinasi dengan advokat, sesuai UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkum No. 34 Tahun 2025 tentang Paralegal,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari LBH Provinsi Jawa Timur. Muhammad Sahid, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan.

Dengan dikukuhkannya para paralegal ini, PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan berkomitmen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat PAC dan Ranting, serta bersinergi dengan Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mewujudkan akses keadilan yang merata.

Ketua LBH Ansor Jawa Timur juga memberikan apresiasi khusus. Ia menilai Kabupaten Pasuruan sebagai satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang telah melaksanakan pelatihan paralegal secara resmi, bahkan telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Persaudaraan Asosiasi Kepala Desa.

“Ini yang pertama yang telah memiliki paralegal untuk membantu masyarakat, bahkan sudah Mou dengan kepala desa,” ucapnya.

Dengan pengukuhan ini, LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan menegaskan posisinya sebagai ujung tombak dalam memberikan pendampingan hukum yang mudah diakses, merata, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
6 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →