PASURUAN (faktapasuruan) – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menggelar kegiatan Temu Kemitraan Badan Usaha dan Media Tahun 2026 dengan mengusung tema “Empower to Protect”.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Fina Golf, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Agenda ini menjadi sarana penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan, badan usaha, dan media dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Kemas Rona Kurniawansyah, menyampaikan bahwa capaian Program JKN di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo terus menunjukkan perkembangan positif.
Ia menyebutkan tingkat kepesertaan JKN telah mencapai 99,96 persen, yang berarti hampir seluruh masyarakat telah terlindungi program jaminan kesehatan nasional.
“Alhamdulillah, cakupan peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Pasuruan sudah mencapai 99,96 persen. Artinya hampir seluruh masyarakat sudah menjadi peserta. Namun yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah tingkat keaktifan peserta yang berada di angka sekitar 85 persen,” ujar dr. Kemas, Rabu (24/06/2026).

Ia menjelaskan, masih terdapat peserta yang tidak aktif akibat menunggak iuran. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data, terutama bagi masyarakat tidak mampu agar dapat dialihkan ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.
“Untuk masyarakat yang tidak mampu, kami sudah berkoordinasi agar bisa dialihkan ke kepesertaan PBI melalui penelusuran data. Sedangkan bagi yang mampu namun belum membayar, tetap kami dorong untuk memenuhi kewajibannya,” lanjutnya.
Di sektor badan usaha, dr. Kemas menambahkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo juga cukup tinggi. Dari lebih dari 2.000 perusahaan, tingkat keaktifan pembayaran iuran pekerja telah mencapai lebih dari 90 persen.
Sementara itu, lebih dari 99 persen perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan PTSP.
“Capaian ini menunjukkan bahwa badan usaha semakin memahami pentingnya perlindungan kesehatan bagi pekerja. Kepatuhan ini menjadi kunci keberlangsungan Program JKN,” katanya.
BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan juga terus melakukan advokasi kepada badan usaha yang belum patuh. Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama lintas sektor dengan Pengawas Ketenagakerjaan hingga aparat penegak hukum.
Bagi badan usaha yang mampu namun belum patuh, kami melakukan koordinasi dengan Wasnaker. Koordinasi tersebut juga melibatkan Kejaksaan untuk memastikan kepatuhan berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mendukung Program JKN, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah badan usaha dan fasilitas kesehatan.
Pada kategori Keikutsertaan Program Donasi BPJS Kesehatan, penghargaan diberikan kepada PT Graha Sehat Lestari, RSIA Fatimah Kraksaan, Klinik Utama Rawat Inap Graha Kumala, RS Asih Abyakta, PT Mitra Sehat Medika, serta PT Graha Sehat Medika (RS Graha Sehat Medika).
Sementara itu, kategori Skema Sharing Iuran BPJS Kesehatan diberikan kepada RS Rizani.
Untuk kategori Badan Usaha Patuh Tindak Lanjut Pemeriksaan, penghargaan diberikan kepada PT Sidogiri Mitra Utama, PT Haida Agriculture Indonesia, dan UD Surya Kencana.
Selanjutnya, kategori Badan Usaha Patuh Pendaftaran dan Penyampaian Data diberikan kepada PT Eratex Djaja Tbk, PT Jatim Autocomp Indonesia, dan PT Kutai Timber Indonesia.
Adapun kategori Badan Usaha Patuh Pembayaran Iuran diberikan kepada PT Yamaha Musical Products Indonesia, PT Wijaya Kusuma Joyo Mulyo, PT Sinergi Gula Nusantara (PG Gending Tetap), serta PT Indopherin Jaya.
Perwakilan penerima penghargaan, Bambang Purnomo dari PT Sinergi Gula Nusantara (PG Gending Tetap), menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung Program JKN melalui kepatuhan pembayaran iuran.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Perusahaan kami berkomitmen untuk terus membayarkan iuran BPJS Kesehatan secara rutin bagi seluruh pekerja. Kami juga mengajak badan usaha lain untuk ikut berkomitmen, karena manfaatnya sangat dirasakan ketika pekerja maupun keluarga membutuhkan layanan kesehatan,” ungkapnya.
(dim)

