YLBH Sarana Keadilan Rakyat Dibekukan. Anggota Dihimbau Agar Melepas Stiker Di Kendaraan

Admin · 3 Jun 2026, 08:47 WIB · 6 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
YLBH Sarana Keadilan Rakyat Dibekukan. Anggota Dihimbau Agar Melepas Stiker Di Kendaraan

PASURUAN (faktapasuruan) – Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat resmi membekukan seluruh kegiatan.

Hal tersebut dilakukan setelah melihat, menimbang, dan memutuskan bahwa segala bentuk kegiatan di lapangan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sangat perlu untuk di evaluasi kembali, serta melakukan rombak total.

Hal tersebut diputuskan setelah melalui berbagai macam tahapan serta pertimbangan pada rapat internal DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat secara bersama.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Pembekuan segala macam kegiatan tersebut secara resmi diputuskan dengan mengeluarkan “Surat Keputusan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat”.

Dalam surat keputusan tersebut, pembekuan dilakukan untuk memperbaiki program kerja atau kualitas pelayanan dan menyelaraskan visi dan misi serta fungsi dan tujuan pokok dari berdirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat yang selama ini kurang maksimal dan cenderung tidak sesuai dengan fungsi dan tujuan pokok Lembaga Bantuan Hukum sebagaimana mestinya atau cenderung menyimpang dari AD/ART.

Maka perlu untuk dilakukan perubahan-perubahan baik secara management maupun struktur organisasi, sehingga nantinya semua kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh Yayasan Lembaga bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat dapat dipimpin dan dijalankan oleh advokat-advokat berpengalaman dengan dibantu oleh Para Legal yang bersertifikat sehingga dapat menjalankan Visi misi yaitu memberikan Pelayanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas dan / atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Akta Pendirian YLBH Sarana Keadilan Rakyat.

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat memutuskan akan melakukan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan setidak-tidaknya selama 1 periode kepengurusan atau hingga terdapat adanya keputusan yang mencabut dan / atau yang merubah keputusan ini.

Dan keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan atau ditetapkan, bersifat final dan tidak dapat ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan dalam penulisan kalimatnya.

Menurut Heri Siswanto SH., MH,. selaku Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat membenarkan adanya kebijakan pembekuan seluruh kegiatan maupun struktur dalam tubuh organisasi YLBH Sarana Keadilan Rakyat. Dasar pembina membekukan karena selama ini diduga ada penyimpangan dan tidak sesuai dengan AD/ART YLBH Sarana Keadilan Rakyat.

“Harapan kedepan nantinya akan ada perombakan dalam struktur organisasi dan keanggotaan, sehingga nantinya diharapkan dapat maksimal dalam pemberian layanan bantuan hukum secara profesional dan dilakukan oleh advokat dengan dibantu paralegal bersertifikat yang profesional” jelas Heri. Selasa, (02/06/2026).

Bahkan Heri juga menghimbau seluruh anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat agar melepas atribut atau stiker yang masih menempel di kendaraan masing-masing.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat di lapangan untuk segera melepaskan stiker atau atribut yang sudah menempel di kendaraan-kendaraan yang kian marak berkeliaran di jalan. Saya tidak mau ada penyimpangan yang mengatasnamakan YLBH Sarana Keadilan Rakyat”, tagasnya.

(dim)

Facebook Comments Box
6 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →