PASURUAN (faktapasuruan) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diterima Kabupaten Pasuruan secara berturut-turut.
Adanya raihan tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Pasuruan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP yang di raih yakni langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian yang baik itu menjadi cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, disiplin, dan akuntabel.
Samsul Hidayat, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, capaian tersebut sangat patut diapresiasi karena hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
“Pencapaian ini sangat patut untuk di apresiasi. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasuruan beserta seluruh OPD yang telah bekerja keras mempertahankan opini WTP ini,” ujarnya.
Menurut Lek Sul, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, opini WTP bukan sekedar penghargaan administratif tahunan, tetapi menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“WTP bukan sekedar penghargaan biasa. WTP ke-13 ini menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan pengelolaan keuangan daerah khususnya Kabupaten Pasuruan,” jelas Lek Sul.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut juga diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul juga menegaskan, penggunaan APBD harus benar-benar dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
“WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana ke depan anggaran daerah bisa dioptimalkan agar manfaatnya bisa dirasakan dan berdampak kepada masyarakat secara langsung,” tandas Samsul Hidayat.
Lek Sul juga menambahkan, DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Fungsi pengawasan akan terus kami lakukan agar tata kelola keuangan yang baik dapat berjalan efektif seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
(bah/dim)

