Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Bawaslu dan SMKN 1 Gempol Jalin Perjanjian Kerjasama Pendidikan Partisipasi Masyarakat

badge-check


					Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat memberikan pemaparan di SMKN 1 Gempol Perbesar

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat memberikan pemaparan di SMKN 1 Gempol

PASURUAN (faktapasuruan) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan program edukasi politik melalui kegiatan “Bawaslu Mengajar”. Kali ini, giliran SMKN 1 Gempol yang menjadi tuan rumah.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penguatan komitmen melalui Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan dengan SMKN 1 Gempol terkait pendidikan partisipasi masyarakat.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan aktif pelajar dalam proses demokrasi, khususnya dalam pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.

Kegiatan ini menyasar siswa-siswi kelas 10 sebagai calon pemilih pemula di masa depan. Hadir langsung dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ahmad Thoifur Arif, beserta jajaran tim sekretariat.

Kepala SMKN 1 Gempol Ambyah Uboyo menyambut hangat inisiatif ini, dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini bagi para siswa.

“Kegiatan ini sangat berguna sebagai bekal siswa untuk menyuarakan hak pilihnya di Pemilu 2029 nanti. Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu dalam memberikan edukasi langsung ke sekolah kami,” ujar Ambyah.

Selama acara berlangsung, suasana tampak hidup dan interaktif. Tim Bawaslu memaparkan dua materi utama, yakni Pengantar Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif, siswa tidak hanya diajak menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga berani terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Melalui program ini, Bawaslu berharap para siswa kelas 10 SMKN 1 Gempol dapat memahami peran penting mereka dalam menjaga integritas pemilu, sehingga saat mereka mencapai usia pilih di tahun 2029, mereka telah memiliki kesadaran politik yang matang.

“Dengan kegiatan pendidikan politik dan kerjasama yang ada, nantinya pemili pemula bisa menjadi ujung tombak pengawasan pemilu,” tutup Arie Yoenianto.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pungli Di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan Berlanjut

29 April 2026 - 21:26 WIB

Gerak Cepat, PLN UP3 Pasuruan Survey Jaringan Listrik Desa Sedaeng

29 April 2026 - 20:53 WIB

Kapolres Pasuruan Sambangi Desa Ngembal, Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

29 April 2026 - 16:27 WIB

Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Dini

29 April 2026 - 14:57 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Terapkan Tilang Hand Held Digital

29 April 2026 - 12:02 WIB

Trending di News