PASURUAN (faktapasuruan) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan dalam kurun waktu triwulan pertama di tahun 2026 ini, terbilang sukses kinerja dalam menangani para pecandu narkoba jenis sabu.
Terbukti sudah 60 pecandu sabu berhasil dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Pasuruan, untuk pemulihan para pecandu di rumah rehab yang ditunjuk.
Dari 60 pecandu yang dilakukan rehabilitasi 80 persen merupakan warga Kabupaten Pasuruan, sisanya dari wilayah kerja BNNK Pasuruan yaitu Pasuruan Kota, Kabupaten/Kota Probolinggo.
Kepala BNNK Pasuruan Masduki menyampaikan, kinerja BNNK Pasuruan terbilang berhasil dalam menangani pecandu narkoba yang ada, selalu ada peningkatan dalam melakukan rehabilitasi setiap tahunnya.
“Kita wajib memulihkan pecandu sabu, terbukti setiap tahunnya meningkat di tahun 2025 BNNK merehabilitasi 216 pecandu,” kata Masduki, Jumat (17/04/2026).
Dari sebanyak pecandu yang direhab di rumah rehab yang telah berkerjasama, Masduki menjelaskan para pecandu narkoba tersebut diamankan oleh APH saat operasi, juga diserahkan oleh pihak keluarga pecandu untuk dipulihkan.
“BNNK memberikan rekomendasi kepada para pecandu untuk rehabilitasi, mereka ditemukan saat operasi juga ada dari pihak keluarga yang meminta,” jelasnya.
Selain upaya rehabilitasi untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkoba, BNNK Pasuruan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba pada diri sendiri hingga lingkungan.
“Kita sudah berubah keras untuk mengurangi para pecandu yang ketergantungan narkoba, mulai dari sosialisasi hingga rehabilitasi,” tutup Masduki.
(bah/dim)







