PASURUAN (faktapasuruan) – GM FKPPI yang dikomandoi oleh Ayik Suhaya, S.H., lakukan sidak di Koperasi Desa Merah Putih, tepatnya di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Rabu (08/04/2026).
Kedatangan GM FKPPI Pasuruan tersebut nampak membawa misi dalam pengawalan dan pemantauan yang di gelorakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, terkait pemberantasan korupsi.
Ayik Suhaya, S.H., menyampaikan bahwa kedatangannya dengan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diwilayah Kelurahan Sebani untuk melakukan sidak, bukan demonstrasi.
“Hari ini kita datang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), bukan demo. Agar proyek di Indonesia, khususnya di Kota Pasuruan menjadi baik. Untuk itu kita terpanggil untuk mengingatkan dan memberikan kritik yang membangun,” tegas Ayik Suhaya, S.H,.

Pasalnya, pembangunan proyek negara tersebut dinilai menyalahi aturan, mulai dari tidak adanya papan nama, hingga spek bangunan yang berkesan asal-asalan dalam pengerjaannya.
Ayik, sapaan akrab pria yang juga menjabat sebagai Wagub LIRA Jatim ini juga menjelaskan, bahwa pembangunan KDMP di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ini dinilai tidak sesuai dan menyalahi aturan.
“Pembuatan tiang pancang dan lainnya tidak menggunakan molen, tidak adanya papan nama proyek. Karena dalam UU keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, mengatakan wajib dalam pemasangan papan nama proyek untuk transparansi kepada masyarakat,” jelas Ayik.
Sementara itu, di lokasi proyek pembangunan yang nampak berjalan lancar tersebut, perwakilan dari kontraktor proyek yang bernama Salman, mendatangi para aktivis dan dengan lantang membeberkan jika dirinya hanya mengerjakan bagian bawah (sipil) bangunan.
“Saya disini cuma ngerjakan yang bawah, dan tidak ada RAP, bagaimana saya bisa beri papan nama. Papan nama itu dari bawah ke atas, jadi sampean jangan melung-melung, tanya saya dulu, saya anak Bugul tapi aku tinggal di Jakarta sekarang,” jelas Salman.
Tak sampai disitu, Salman yang nampak terbawa emosi langsung mengaku anak dari seorang AKBP yang berdinas sebagai Kepala Detasemen 2 Brimob, hingga membeber proyek didapat dari siapa.
“Dengarkan, Bapakku AKBP S, Kepala Detasemen 2 Brimob. Saya gak dapat SPK. Saya dapat proyek dari Pak A. Saya pernah datang menemui Dandim bersama Pak H. Sama Pak Dandim Diarahkan ke Pak A,” beber Salman.
Ditanya perihal spek yang tidak sesuai dalam pengerjaan proyeknya, Salman juga mengaku bahwa hanya mendapat proyek senilai Rp 285 Juta, dan tidak memakai molen karena butuh untung.
“Saya ingin berpartisipasi di kota saya. Nilai proyek saya itu senilai 285 juta, gimana saya pakai molen pak, kan saya juga butuh untung pak. Saya disini 285 juta untuk sipil saja sama bawah. Kalau bawah saya pakai molen karena rabatan. Yang penting pekerja saya bisa bekerja,” terang Salman.
Ayik juga menjelaskan bahwa proyek terkait KMP bernilai Rp 1,1 Miliar dari Agrinas, namun terealisasi ke kontraktor (Salman) hanya sebesar Rp 285 juta saja.
“Perlu diingat, proyek terkait KMP senilai 1.1 miliar dari Agrinas. Kok bisa yang di sub ke Salman senilai 285 juta. Berarti Salman ini korban,” pungkas Ayik Suhaya, S.H.
(dim)

Salman (topi merah) saat berargumen dengan Ayik Suhaya, S.H., di lokasi proyek KMP Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan







