Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Zoom Bawaslu RI, Penekanan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029

badge-check


					Para peserta yang mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu RI Perbesar

Para peserta yang mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu RI

PASURUAN (faktapasuruan) – Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu bersama dua pimpinan lainnya mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.

Dalam kegiatan Zoom meeting ini membahas penekanan kegiatan konsolidasi demokrasi di lingkungan Bawaslu, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2029.

Dalam hal ini Totok Hariyono pimpinan Bawaslu RI menjadi keynote speaker, Totok mengibaratkan Bawaslu dalam kasta adalah sebagai kasta ksatria yang mempunyai tugas menjaga demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, konsolidasi demokrasi dipandang sebagai jawaban atas berbagai persoalan pemilu yang masih menjadi sorotan publik, mulai dari dugaan intervensi lembaga lain, praktik politik uang, hingga pergeseran suara yang berujung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Disampaikan bahwa tujuan utama demokrasi adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Oleh karena itu, pertanyaan mendasar yang harus terus dikawal adalah apakah para pemimpin yang terpilih benar-benar menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat?.

Kegiatan ini juga menekankan kembali ketentuan hukum terkait larangan keterlibatan aparatur negara dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana bagi anggota TNI, Polri, dan ASN yang membuat kebijakan atau tindakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu.

Keterlibatan aparat negara dalam politik praktis dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi yang jujur dan adil.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara substantif, tidak hanya bersifat administratif dan prosedural.

Demokrasi harus dimaknai sebagai upaya melindungi kepentingan rakyat dari kekuasaan yang menyimpang, dengan belajar dari sejarah, termasuk contoh naiknya rezim fasis melalui jalur demokrasi elektoral, yang sangat merugikan.

“Pengawasan partisipatif menjadi kunci, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri Demokrasi harus dibicarakan di mana saja, di ruang diskusi, warung kopi, tempat olahraga dan itu semua perlu dicatat, dilaporkan, serta bisa dipertanggung jawabkan kepada publik,” ujarnya.

Melalui konsolidasi yang dilakukan secara rutin, minimal beberapa kali dalam sepekan, diharapkan pada Pemilu 2029 tidak lagi muncul stigma negatif terhadap penyelenggara pemilu. Justru sebaliknya, Bawaslu diharapkan mendapat simpati dan dukungan masyarakat sebagai garda terdepan penjaga demokrasi.

“Jika masih ada Bawaslu saja demokrasi bisa amburadul, maka bagaimana jika tidak ada Bawaslu?” menjadi refleksi penting yang menguatkan urgensi konsolidasi demokrasi secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Vita.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden