PJL Mengadukan Nasibnya. Gaji Tidak Setara Dengan Besarnya Tanggungjawab

Admin · 11 Feb 2026, 14:57 WIB · 84 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
PJL Mengadukan Nasibnya. Gaji Tidak Setara Dengan Besarnya Tanggungjawab
Perwakilan PJL saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN (faktapasuruan) – Belasan perwakilan Petugas Jalur Lintasan (PJL) yang berada di Kabupaten Pasuruan mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/02/2026).

Mereka datang untuk menyalurkan aspirasi yang selama ini menerima gaji cukup kecil, ditambah lagi rencana THR yang tidak diberikan oleh pihak ketiga yang menjalin kontrak dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

Erick selaku pendamping para PJL menyampaikan, aspirasi teman-teman agar setidaknya gajinya itu ya bisa layak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Kita mendampingi untuk menyalurkan aspirasi, dimana mereka sangat minim dalam menerima gajinya, sedangkan tuntutan kerja cukup berat demi keselamatan dan nyawa masyarakat,” kata Erick.

Mahendra, salah satu PJL yang sudah bekerja diatas satu tahun tersebut tak segan untuk datang ke wakil rakyat yang duduk di Komisi lll, berharap agar bisa membantu apa yang seharusnya diberikan kepada para pekerja.

“Kita ramai-ramai meminta kepada wakil rakyat untuk bisa membantu apa yang menjadi hak kami,” ucap Mahendra.

Disisi lain Dishub Kabupaten Pasuruan menjelaskan terkait rekruitmen pegawai PJL yang melakukan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa, memang menggaji dengan per pegawai sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

“Gaji yang diberikan oleh pemerintah hanya segitu dan belum bisa menaikan lagi karena terkendala anggaran. Sedangkan pegawai menerima Rp 1,65 juta per bulannya,” kata M. Yasin Kabid lalulintas.

Menanggapi keluhan para PJL yang menerima gaji sangat minim dibandingkan resiko kerja yang dihadapi, Ketua Komisi lll Yusuf Danial menyampaikan, kami akan mengusahakan dalam pengganggaran dari dana pendapatan alokasi khusus.

“Melalui PAK nantinya kita usulkan untuk penambahan gaji PJL yang ada di Kabupaten Pasuruan,” singkatnya.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
84 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →