PASURUAN (faktapasuruan) – Personil Propam Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh AKP Arif Rahman SH., menggelar operasi penegakan, ketertiban, dan kedisiplinan (GAKTIPLIN). Rabu (05/02/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan kepada seluruh anggota Polres Pasuruan yang menggunakan kendaraan bermotor, baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil.
Tak hanya sepeda motor dan mobil pribadi, bahkan dalam kegiatan tersebut juga nampak menyasar seluruh pengendara kendaraan yang digunakan untuk dinas Polres Pasuruan.
Seluruh anggota diperiksa, baik kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan, baik dari segi fisik maupun dokumen kendaraan.
Hal ini sesuai perintah Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., kepada jajaran propam untuk selalu melaksanakan pengawasan terhadap anggota Polres Pasuruan.
“Dalam kegiatan tersebut, tentunya ini juga merupakan bagian dari fungsi tugas Propam Polres Pasuruan dalam rangka perimbangan.
Kegiatan operasi keselamatan tahun 2026 yang dilaksanakan Polri mulai tanggal 2 februari sampai tanggal 15 februari 2026,” tegas AKP Arif Rahman SH.

Dikatakan oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan ada beberapa personil yang melanggar dan mendapat sanksi disiplin dari Propam.
“Dalam kegiatan ini ada sebanyak lima personil yang kedapatan melanggar, diantaranya lupa membawa dokumen pribadi, sehingga pelanggar tersebut tetap mendapatkan sanksi disiplin dari propam,” lanjutnya.
“Ini merupakan ikhtiar kami dalam rangka menjaga anggota Polres Pasuruan supaya selamat di jalan dan sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Tak hanya di Polres Pasuruan, Kasi Propam yang berpangkat balok tiga dipundaknya tersebut juga menegaskan, bahwa akan melaksanakan kegiatan serupa ke seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pasuruan dengan harapan menjaga keselamatan anggota, juga dalam berkendara di jalan karena kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.
(dim)








