PASURUAN (faktapasuruan) – Tingginya pengguna narkotika di wilayah hukum BNN Kabupaten Pasuruan kian tahun semakin meningkat, terbukti dari rekomendasi rehabilitasi ditahun 2024 dan 2025 naik dua kali lipat.
Dari data BNN Kabupaten Pasuruan selama 2024 ada sebanyak 105 orang yang mendapatkan rekomendasi rehabilitasi, sedangkan di tahun 2025 ini meningkat drastis menjadi 215 orang.
Dalam hal ini BNN Kabupaten Pasuruan mempunyai peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat, dengan berbagai cara telah dilakukan mulai dari sosialisasi hingga tes urine.
Masduki, selaku Kepala BNN Kabupaten Pasuruan menyampaikan di tahun 2026 ini akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Pasuruan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membentuk relawan pemulihan di setiap desa.

“Kita akan kerjasama dengan Pemkab Pasuruan untuk membuat relawan pemulihan setiap desa, ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi kecanduan narkotika,” kata Masduki, Sabtu (03/01/2026).
Lebih lanjut Masduki menyampaikan relawan pemulihan akan dilatih dimana cara dalam menanggulangi para pecandu narkotika, selain itu para pecandu lebih terjangkau dalam pemulihan nantinya.
“Kalau disetiap desa ada relawan dan telah terlatih pastinya pecandu narkotika bisa lebih cepat sembuh, ditambah lagi biaya lebih ringan dan tidak memberatkan,” terangnya.
Dari data angka prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional mencapai 1,73% dari jumlah umur 15 sampai 50 tahun maka estimasi di Kabupaten Pasuruan bisa mencapai 2 ribu orang.
Maka BNN meminta kepada semua pihak dan keluarga untuk bisa saling berkomunikasi dalam pemulihan pecandu narkotika.
(bah/dim)







