PASURUAN (faktapasuruan) – Pemerintah Kota Pasuruan semakin mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Buktinya, keperluan warga Kota Pasuruan diprioritaskan.
Kini, Warga Kota Pasuruan dapat menikmati layanan Mobil Jenazah (MoJ) secara gratis untuk pengantaran ke seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Pasuruan.
Program ini akan mulai beroperasi penuh pada awal tahun 2026 dan seterusnya.
Layanan ini resmi dilaunching oleh Pemerintah Kota Pasuruan melalui UPT Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Jumat (12/12/2025).
Prosesi launching dibuka langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dan dihadiri oleh para camat serta lurah se-Kota Pasuruan.
Peresmian ditandai dengan pemecahan kendi di depan Mobil Jenazah yang nantinya digunakan sebagai alat utama transportasi masyarakat Kota Pasuruan untuk mengantarkan jenazah.
Mas Adi Wibowo, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasinya atas terwujudnya layanan ini. Menurutnya, adanya mobil jenazah diharapkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Saya mendukung dan memberikan arahan juga apresiasi karena Mobil Jenazah ini berasal dari mobil dinas kesehatan yang dihibahkan kemudian direkonstruksi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Saya merespons baik dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait agar fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Pasuruan,” ujar Mas Adi Wibowo.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Akung Novajanto SN, menerangkan bahwa layanan MoJ dihadirkan untuk membantu masyarakat yang tengah berduka, khususnya dalam proses pengantaran jenazah ke TPU yang di inginkan.
Pemerintah berharap layanan Mobil Jenazah gratis ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan dukungan saat menghadapi situasi duka.
“Masyarakat bisa mengakses layanan MoJ melalui nomor kontak 0811-3082-0303. Layanan ini akan mengantar dari rumah duka ke seluruh TPU di Kota Pasuruan tanpa dipungut biaya (gratis),” singkat Akung.
(dim)







